Mudik Lokal Jelang Lebaran di NTB, Moda Transportasi Diwajibkan Pakai Standar CHSE
Meski mudik lebaran 2021 dilarang karena pandemi, Dinas Perhubungan Provinsi NTB memastikan moda transportasi tetap menerapkan protokol kesehatan
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TribunLombok.com/Sirtupillaili
KAPAL PENYEBERANGAN: Kapal-kapal penyeberangan yang sandar di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.
Bisa juga warga di Mataram pulang ke Lombok Timur.
”Yang lokal ini tetap kita antisipasi agar moda transportasi yang digunakan memenuhi prokes dan standar CHSE,” imbuh Faozal.
Baca juga: Pemprov NTB Bolehkan Mudik Lebaran Antar Kabupaten Kota di NTB
Selain itu, Dinas Perhubungan NTB dan jajaran akan melakukan sosialisasi dan edukasi ke terminal bus.
Juga pelabuhan penyeberangan untuk penerapan prokes dan CHSE pada moda transportasi ini.
"Kita akan intensifkan sosialisasi mulai pekan depan ini," katanya.
(*)