KRONOLOGI Pria 22 Tahun Bunuh Sadis Mantan Majikan, Ini Kata-kata Korban yang Buat Sakit Hati Pelaku

Pembunuhan sadis yang menewaskan pasutri di perumahan mewah Serpong terungkap, ternyata mantan kuli bangunan yang sakit hati dihina pada korban

Editor: wulanndari
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Pelaku pembunuhan pasutri di BSD Serpong, saat rilis di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Minggu (14/3/2021). 

Wahyu bekerja dengan ayahnya merenovasi rumah mewah majikannya itu mulai 22 Februari sampai 8 Maret 2021.

"Sebelumnya pelaku adalah kuli harian lepas di rumah korban," kata Iman.

Selama 14 hari bekerja, renovasi rumah belum rampung, Wahyu dan ayahnya keburu dipecat.

Kinerja ayah dan anak itu dianggap tidak memuaskan, dan kerap diprotes sang bos, KEN dan NS.

Dalam kasus ini, cara menegur KEN dan NS yang arogan menjadi perkara dan akhirnya berujung maut.

Hasil penyidikan aparat, Wahyu mengaku bosnya sering memaki dan memperlakukannya secara tidak pantas.

Kata-kata kotor terlontar begitu saja. Bahkan Wahyu pernah sampai ditampar.

Aparat juga mendapati keterangan bahwa Wahyu sampai ditujuk-tunjuk menggunakan kaki oleh majikannya.

Rasa sakit hati dan terhina itulah yang melatari motif Wahyu menghabisi nyawa mantan bosnya, meskipun terdapat rentang waktu empat hari sejak pemecatan dan waktu kejadian.

"Motif pelaku, pelaku sakit hati karena sering dikata-katai dengan kata-kata kotor dengan perbuatan-perbuatan yang menurut pelaku itu sangat menghina dirinya," kata Iman.

Baca juga: Tukang Tewas Terasengat Listrik saat Pasang Kanal Reng Masjid di Lombok Utara

Baca juga: KRONOLOGI Santri Tewas saat Main Game Online, Ternyata Sambil Cas HP Sempat Teriak: Aku Kesetrum!

Kronologi

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengungkapkan, Wahyu sudah merencanakan aksinya.

Kronologi pembunuhan bermula pada Jumat (12/3/2021) malam, Wahyu berangkat menggunakan sepeda motor dari kediamannya di bilangan Legok, Kabupaten Tangerang, ke rumah korban yang tidak lain adalah bekas tempatnya bekerja.

"Karena tersangka (pernah) bekerja di rumah korban jadi sudah tahu kondisi rumah," kata Angga.

Saat itu Wahyu sampai sekira pukul 22.00 WIB, kondisi rumah sudah terkunci.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved