Tukang Tewas Terasengat Listrik saat Pasang Kanal Reng Masjid di Lombok Utara

Malang nian nasib Muhammad Zaenudin (41), tukang bangunan asal Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Dok. Polsek Bayan
DUKA: Suasana duka di rumah keluarga M Zaenudin, tukang bangunan yang tewas tersengat listrik, Minggu (14/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Malang nian nasib Muhammad Zaenudin (41), tukang bangunan asal Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB)

Dia tewas tersengat arus listrik, saat memasang kanal reng atap masjid di Dusun Koloh Tantang, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Minggu (14/3/2021).

Zaenudin menghembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju Puskesmas setempat.  

Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyh, melalui Kapolsek Bayan Iptu Sugi Jaya menjelaskan kronologis kejadian.

Kecelakaan kerja berujung maut itu terjadi pukul 15.30 Wita, Minggu (14/3/2021).

Insiden berawal saat korban bersama dua orang temannya pergi bekerja sebagai tukang bangunan harian, di Masjid Desa Sukadana, Kecamatan Bayan.

Menjelang sore, saat korban hendak memasang kanal reng atap masjid dengan posisi berdiri.

Baca juga: Positif Covid-19 Setelah Divaksin, Wagub NTB: Saya Baik-Baik Saja, Tetap Bekerja dari Rumah

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Restorative Justice Kasus Pencabulan oleh Mantan DPRD NTB

Tanpa disadari kanal reng menyentuh kabel listrik tegangan tinggi yang tekelupas. Kabel listrik tanpa lapisan kulit hitam.

Hal itu menyebabkan kanal dialiri listrik dan langsung mengenai korban.

“Saksi mendengar suara korban berteriak Allahuakbar, kemudian korban terjatuh ke bawah dengan kedalaman sekitar empat meter,” ujar Kapolsek Bayan.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Bayan oleh warga sekitar. Anggota Polsek Bayan pun ikut melakukan evakuasi.

Tetapi sebelum sampai di Puskesmas Bayan, korban meninggal dunia di tengah perjalanan.

Sampai di puskesmas, sekitar pukul 16.00 Wita, korban langsung mendapatkan penangan medis di ruang UGD.

”Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan petugas puskesmas meminta keluarga melakukan visum, tetapi keluarga korban menolak,” jelasnya.

Baca juga: 6 Cara Hilangkan Sakit Kepala Tanpa Obat: Kompres Panas dan Dingin hingga Lakukan Relaksasi

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved