KRONOLOGI Pria 22 Tahun Bunuh Sadis Mantan Majikan, Ini Kata-kata Korban yang Buat Sakit Hati Pelaku
Pembunuhan sadis yang menewaskan pasutri di perumahan mewah Serpong terungkap, ternyata mantan kuli bangunan yang sakit hati dihina pada korban
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNLOMBOK.COM - Pembunuhan sadis yang menewaskan pasutri di perumahan mewah Serpong terungkap, ternyata mantan kuli bangunan yang sakit hati dihina pada korban.
Pembunuhan sadis yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) di perumahan mewah Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (12/3/2021), sempat menyedot perhatian masyarakat.
Korbannya adalah KEN lansia 84 tahun berkewarganegaraan Jerman, dan istrinya, NS wanita usia 53 tahun warga negara Indonesia (WNI).
Saat ditemukan, kondisi NS penuh luka menganga seperti bekas sabetan senjata tajam. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Sementara, KEN tewas begitu saja di rumahnya, dengan luka serupa, tapi hanya di bagian leher.
Kabar kematian pasutri warga negara asing (WNA) dan WNI itupun tersebar luas.
Pertanyaan muncul tentang cara pembunuhan hingga motif yang melatarinya. Bagaimana bisa pasangan yang terhitung jompo mengalami kematian yang mengenaskan.
Baca juga: Pencuri 7 Jenazah Pasien Covid-19 hingga Bongkar Makam Ditangkap, Masih Keluarga dan Ini Motifnya
Baca juga: Adik Bunuh Kakak Kandung, Ternyata untuk Selamatkan Ibu yang Disiksa Korban, Nyaris Ditusuk Gunting
Baca juga: Sosok Pembunuh Berantai: Pengguna Narkoba, Korban Diajak Kencan Lalu Dibunuh, Akui Benci Perempuan
Satu hari berselang, pelaku tertangkap, Wahyu Apriansyah usia 22 tahun.
Pada Minggu, (14/3/2021), aparat Polres Tangsel merilis kasus pembunuhan tersebut, lengkap dengan penjabaran, kronologi, modus dan motifnya.
Wahyu dihadirkan mengenakan pakaian oranye tanda berstatus tersangka. Wajahnya tertutup masker, namun matanya terlihat.
Ia hanya berdiri dan seperti memperhatikan rilis kasusnya yang dihadiri puluhan wartawan.
Sorot kamera ke wajahnya tak lantas membuatnya malu dan menghindar.
Kuli dan Penghinaan

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, bahwa Wahyu merupakan bekas pekerja atau kuli bangunan di rumah KEN dan NS.