Diduga Hasil Curian, 44 Ekor Sapi Selundupan dari Flores Dicegat Polda NTB

Upaya penyelundupan 44 ekor sapi ilegal digagalkan kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dok. Ditreskrimum Polda NTB
SAPI ILEGAL: Sapi-sapi ilegal yang diselundupkan dari Flores ke Bima, NTB, Senin (15/2/2021).   

Sesampainya di lokasi, aktivitas bongkar hewan ternak sudah selesai dan kapal pengangkut sapi sudah tidak ada lagi di lokasi.

”Kapal tersebut sudah kembali berlayar,” jelasnya.  

Baca juga: Setelah Hamili Anak Kandung, Bapak di Bima Paksa Anak Layani Orang Gangguan Jiwa kemudian Direkam

Baca juga: 75 Ribu Masyarakat NTB Akses Layanan Listrik Secara Online

Tapi di lokasi anggota Polsek Wera menemukan sebanyak 44 ekor sapi.

Sapi-sapi tersebut langsung diamankan dengan cara diikat satu per satu.

Satu orang yang diduga pemilik sapi-sapi tersebut ditahan.  

Sekitar pukul 18.20 Wita, personel Polsek Kawasan KP3 Laut Bima, yang dipimpin Kapolsek KP3 Laut Iptu Ma'ruf bersama 6 orang personel tiba di lokasi.

Sekira pukul 20.14 Wita sapi-sapi tersebut dimuat dengan menggunakan 5 unit mobil truk.

Selanjutnya, pukul 23:35 Wita, dilakukan serah terima oleh Kapolsek Wera Iptu Husnain kepada  Kapolsek Kawasan KP3 Laut Bima Iptu Ma'aruf.

Kasus tersebut masih akan didalami petugas kepolisian.

Mereka akan meminta keterangan dan interogasi terhadap para saksi.

Termasuk melakukan introgasi terhadap pihak Dinas Peternakan Kota Bima dan pihak karantina.

(*)

 
 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved