Diduga Hasil Curian, 44 Ekor Sapi Selundupan dari Flores Dicegat Polda NTB

Upaya penyelundupan 44 ekor sapi ilegal digagalkan kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dok. Ditreskrimum Polda NTB
SAPI ILEGAL: Sapi-sapi ilegal yang diselundupkan dari Flores ke Bima, NTB, Senin (15/2/2021).   

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM,  BIMA – Upaya penyelundupan 44 ekor sapi ilegal digagalkan kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sapi-sapi tersebut diamankan personel Polsek Wera, saat para pelaku melakukan pembongkaran di perairan So Nanga Ncera, Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Senin (15/2/2021).

Hewan ternak tersebut berasal dari wilayah Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

”Informasi dari Polda NTT melalui Dirkrimum NTT diduga sapi-sapi ini hasil curian. Tapi tim kami masih melakukan penyelidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, Rabu (17/2/2021).

Ia menyebut, sapi-sapi tersebut dimuat dari Flores, NTT menggunakan dua unit kapal motor menuju Dusun Buna, Desa Mada Prama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Baca juga: Begal Babak Belur Dihajar Warga saat Beraksi di Kopang Lombok Tengah

”Hewan ternak ini ilegal karena tidak dilegkapi surat-surat,” katanya.

Total sapi yang diangkut kapal tersebut mencapai 92 ekor.

Terdiri dari 24 ekor sapi jantan dan 68 ekor sapi betina.

Tapi jumlah sapi yang disita di lokasi kejadian 44 ekor.

SAPI ILEGAL: Sapi-sapi ilegal yang diselundupkan dari Flores ke Bima, NTB, Senin (15/2/2021).
SAPI ILEGAL: Sapi-sapi ilegal yang diselundupkan dari Flores ke Bima, NTB, Senin (15/2/2021). (Dok. Ditreskrimum Polda NTB)

Sapi-sapi lainnya kembali dibawa kabur kapal tersebut.

”Sempat dibawa kabur kembali oleh pemilik kapal,” kata Hari Brata.  

Dalam operasi itu, kepolisian menangkap terduga pelaku berinisial JH (30), petani petani asal Dusun Buna, Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Kombes Pol Hari Brata menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat, bahwa ada aktivitas pembongkaran sapi yang diangkut menggunakan unit kapal motor.

Sehingga anggota Polsek Wera turun mengecek ke lokasi.

Sesampainya di lokasi, aktivitas bongkar hewan ternak sudah selesai dan kapal pengangkut sapi sudah tidak ada lagi di lokasi.

”Kapal tersebut sudah kembali berlayar,” jelasnya.  

Baca juga: Setelah Hamili Anak Kandung, Bapak di Bima Paksa Anak Layani Orang Gangguan Jiwa kemudian Direkam

Baca juga: 75 Ribu Masyarakat NTB Akses Layanan Listrik Secara Online

Tapi di lokasi anggota Polsek Wera menemukan sebanyak 44 ekor sapi.

Sapi-sapi tersebut langsung diamankan dengan cara diikat satu per satu.

Satu orang yang diduga pemilik sapi-sapi tersebut ditahan.  

Sekitar pukul 18.20 Wita, personel Polsek Kawasan KP3 Laut Bima, yang dipimpin Kapolsek KP3 Laut Iptu Ma'ruf bersama 6 orang personel tiba di lokasi.

Sekira pukul 20.14 Wita sapi-sapi tersebut dimuat dengan menggunakan 5 unit mobil truk.

Selanjutnya, pukul 23:35 Wita, dilakukan serah terima oleh Kapolsek Wera Iptu Husnain kepada  Kapolsek Kawasan KP3 Laut Bima Iptu Ma'aruf.

Kasus tersebut masih akan didalami petugas kepolisian.

Mereka akan meminta keterangan dan interogasi terhadap para saksi.

Termasuk melakukan introgasi terhadap pihak Dinas Peternakan Kota Bima dan pihak karantina.

(*)

 
 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved