Begal Babak Belur Dihajar Warga saat Beraksi di Kopang Lombok Tengah
Pelaku begal berinisial W alias Iceng (29), warga Jenggik, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur babak belur dihajar warga
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pelaku begal berinisial W alias Iceng (29), warga Jenggik, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur babak belur dihajar warga saat beraksi di Kopang, Lombok Tengah, Selasa (16/2/2021).
Kapolsek Kopang AKP Suherdi menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 22.00 Wita.
Awalnya pelaku W minta tolong kepada korban untuk diantar pulang ke arah Lombok Timur.
Korban atas nama Salahudin (17), warga Desa Bakan, Kecamatan Janapria Lombok Tengah saat itu sedang nongkrong di pasar Jelojok Kopang.
Karena kasihan, korban pun mau mengantar pelaku W ke Lombok Timur.

Tapi dalam perjalanan, tepatnya di jalan raya Pengkolan Pengkores, Desa Kopang Rembiga, tiba-tiba dari arah belakang, pelaku menodongkan senjata tajam (sajam) kepada korban.
Saat itu, posisi mereka berboncengan di atas motor.
Baca juga: Setelah Hamili Anak Kandung, Bapak di Bima Paksa Anak Layani Orang Gangguan Jiwa kemudian Direkam
Baca juga: 75 Ribu Masyarakat NTB Akses Layanan Listrik Secara Online
Baca juga: BMKG Catat Gempa Terkini - Tuban Diguncang Gempa 5,2 SR Sore Ini
Salahudin pun sontak terkejut karena ditodongkan pisau oleh pelaku.
Korban yang kaget langsung berhenti dan loncat dari motornya sambil teriak minta tolong.
Melihat kejadian tersebut, warga sekitar yang berada di lokasi langsung menolong korban dan mengejar pelaku.
Amukan massa pun tidak bisa dihindari. Pelaku dihajar warga sampai babak belur.
Dia mengalami luka robek di dagu, telinga, dan kepala bagian belakang.
"Mendapat laporan tersebut, personel langsung mengevakuasi pelaku menuju RSUD Praya," ujar Suherdi, Rabu (17/2/2021).
Personel juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J dan satu bilah pisau.
"Korban sudah kita arahkan untuk membuat laporan polisi," jelas Kapolsek AKP Suherdi.
(*)