Setelah Hamili Anak Kandung, Bapak di Bima Paksa Anak Layani Orang Gangguan Jiwa kemudian Direkam
Kasus persetubuhan antara bapak dan anak kandung (inses) kembali terjadi.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kasus persetubuhan antara bapak dan anak kandung (inses) kembali terjadi.
Kali ini, terjadi di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Seorang bapak, tega menyetubuhi anak kandungnya sampai hamil.
Parahnya lagi, untuk menghilangkan jejak perbuatan bejatnya, warga Wawo berinisial AH (55) ini mencoba mencari kambing hitam atas perbuatannya.
Ia pun memaksa anaknya berhubungan badan dengan orang tidak waras atau gangguan jiwa.
Adegan itu kemudian dia rekaman.
“Pelaku ini juga merekam hubungan badan anaknya ini dengan orang gila tersebut, agar menjadi bukti bahwa yang menghamili anaknya adalah orang gila itu,” ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas Ipda Ridwan, Rabu (17/2/2021).
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini, konon merudapaksa anaknya sejak lama sampai diketahui telah berbadan dua.

“Terakhir dilakukan hari Selasa tanggal 16 Februari 2021 sekitar pukul 08.30 Wita, pagi tadi,” bebernya.
Geram dengan aksi bejat di bapak, ibu kandung korban yang juga merupakan istri pelaku langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Bima Kota.
Baca juga: Keranda Mayat Diarak Keliling Kampung di Desa Baka Jaya Dompu, Ingatkan Warga Bahaya Covid-19
Baca juga: Lansia Dituduh Dukun Santet Dibacok sampai Tewas, Polres Bima Kota Tangkap 3 Pelaku
Baca juga: Pesta Sabu Tengah Malam, Tiga Pria dan Seorang Wanita Diciduk Polres Bima Kota
Ridwan menambahkan, aksi bejat sang bapak dimulai sekitar tahun 2019 silam.
Kala itu korban masih duduk di kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs) setara SMP.
“Sejak saat itu pelaku melakukan persetubuhan terhadap anaknya terus menerus sampai akhirnya korban, sekitar September 2020, tidak datang bulan lagi,” urainya.
Korban pun menceritakan kondisinya kepada sang bapak, bahwa dia tidak haid lagi.