Pesta Sabu Tengah Malam, Tiga Pria dan Seorang Wanita Diciduk Polres Bima Kota
Tiga pria dan seorang wanita diciduk Satresnarkoba Polres Bima Kota saat pesta sabu
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA – Tiga pria dan seorang wanita diciduk Satresnarkoba Polres Bima Kota saat pesta sabu, Sabtu (13/2/2021) dini hari, pukul 00.10 Wita.
Mereka berinisial DH (42) warga Benteng, BC (44) warga Tanjung, MY (37) warga Lewirato, dan 1 orang perempuan SWN (42), warga Kelurahan Ule, Kota Bima.
Diketahui, penggerebekan dilakukan petugas di sebuah rumah kos, di Kampung Benteng, RT.001/RW.001, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Operasi itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Ramli.
• Lapor Pencurian HP ke Polisi, Wanita Sumbawa Ini Kaget si Maling adalah Suami Sendiri
Keempat orang yang tengah pesta sabu itu kemudian digiring ke markas Polres Bima Kota.
Kasubag Humas Polres Bima Kota Ipda Ridwan dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi, Jumat (12/2/2021), pukul 23.00 Wita.
Tonton Juga :
Disebutkan, kos-kosan di RT.001/RW.001 Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
• Pria Paruh Baya Lombok Barat Ditangkap karena Miliki Sabu 1,12 Gram
”Tim pun menyelidiki dan mendalami informasi tersebut,” katanya.