Bacok Maling hingga Tewas, Warga Bima Terancam Hukuman 25 Tahun

Gara-gara bacok maling hingga tewas, SA warga Kelurahan Nae, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat ditetapkan sebagai tersangka

Dok. Polres Bima Kota
TESANGKA: Wakapolres Bima Kota Kompol Syafrudin menunjukkan barang bukti yang dipakai pelaku membunuh korban, Selasa (2/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA – Gara-gara bacok maling hingga tewas, SA (35), warga Kelurahan Nae, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai tersangka.

Ia pun terancam hukuman 25 tahun penjara karena melakukan penganiayaan dan pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal dunia dalam keadaan tragis.

Kasus pembunuhan dan penganiayaan terjadi, Selasa (26/1/2021), di Kelurahan Nae, Kota Bima.

Insiden itu menewaskan TM (20), warga Kelurahan Dodu, Kota Bima yang diduga hendak mencuri di sebuah rumah warga di Kelurahan Nae.

Wakapolres Bima Kota Kompol Syafrudin dalam keterangan pers menjelaskan, tersangka SA merupakan adik kandung Stevan, pemilik rumah yang hendak dibobol korban tewas.

Bocah 3 Tahun di Kota Bima Tewas Terseret Air Drainase Dekat Rumahnya

”SA ditetapkan sebagai tersangka setelah kepolisian memeriksa enam orang saksi yang melihat kejadian tersebut,” katanya, Rabu (3/2/2021).  

Tonton Juga :

Orang tua TM keberatan anaknya dituduh maling dan dikeroyok sampai meninggal.

Penyesalan Ibu di Bima Sengaja Rekam Adegan Syur dengan Anak Kandung, Tertunduk dan Menangis

Mereka pun datang melapor ke polisi sehari setelah insiden berdarah itu.

 “Tersangka kita tahan dan amankan barang bukti berupa satu bilah parang panjang. Nah parang inilah yang diduga dipakai membunuh korban,” terangnya.

Dari keterangan tersangka, pada malam kejadian, sekitar pukul 02.55 Wita, dia tengah tertidur.

Tiba-tiba mendengar teriakan warga yang mengejar maling.

SA pun keluar membawa parang dan menuju gang.

Tersangka mendengar teriakan maling lagi ke arah timur di gang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved