RE Koswara, Pria yang Digugat Anak Kandung karena Warisan Rp 3 M, Ternyata Pernah Jaya di Bandung
Inilah sosok RE Koswara pria 85 tahun yang digugat anak kandung sendiri karena warisan, ternyata pernah jadi orang tajir di Bandung
TRIBUNLOMBOK.COM - Inilah sosok RE Koswara pria 85 tahun yang digugat anak kandung sendiri karena warisan, ternyata pernah jadi orang tajir di Bandung.
Kasus anak menggugat ayah kandung di Bandung menyita perhatian publik.
Sang ayah, RE Koswara (85), yang digugat oleh anak-anaknya, ternyata pernah jaya di zaman dulu.
Dia dikenal sebagai pemilik bioskop legendaris di Bandung, yakni Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution.
Hal ini terungkap saat RE Koswara mengadukan masalahnya ke Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.
"Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung, dari 1950an," ucap Koswara.
Sebagian dari tanah bioskop itulah yang jadi obyek gugatan.
Total tanah bioskop sekira 2 ribu meter persegi, milik orangtua Koswara.
Hamidah, anak kelima menuturkan, dari 2 ribu meter itu, 3x2 meternya difungsikan untuk toko oleh Deden. Deden menyewanya sejak 2012.
Pada 2020, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lainnya.
Baca juga: Gugat sang Ayah Rp 3 Miliar soal Warisan, Masitoh Meninggal Dunia Sebelum Sidang
Baca juga: Berkat Dedi Mulyadi, Anak yang Ingin Penjarakan Ibu Kandung Akhirnya Damai: Dapat Hadiah Umrah
Baca juga: Deretan Pujian untuk Komjen Listyo Sigit Prabowo, Rekam Jejak hingga Calon Kapolri Milenial
Dari situlah konflik muncul. Deden tetap ingin menyewa bangunan itu untuk berjualan.
Hingga akhirnya, gugatan dilayangkan.
"Dari mengelola bioskop milik orangtua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH., MH," ucap Koswara.
Setelah Masitoh menjadi ahli hukum, tak dinyana, Masitoh malah menjadi pengacara dari saudaranya, untuk menggugat sang ayah.
Koswara langsung menirukan air mata saat menyebut nama Masitoh.