RE Koswara, Pria yang Digugat Anak Kandung karena Warisan Rp 3 M, Ternyata Pernah Jaya di Bandung
Inilah sosok RE Koswara pria 85 tahun yang digugat anak kandung sendiri karena warisan, ternyata pernah jadi orang tajir di Bandung
Editor:
wulanndari
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah - Inilah sosok RE Koswara pria 85 tahun yang digugat anak kandung sendiri karena warisan, ternyata pernah jadi orang tajir di Bandung
RE Koswara digugat anaknya yang kedua, Deden.
Deden, dalam menggugat bapaknya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, menguasakan ke sang adik, Masitoh, seorang pengacara.
Masitoh adalah anak ke-3 Koswara.
Ironisnya, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) dan dimakamkan pada Selasa (19/1/2021).
RE Koswara, baru tahu anaknya meninggal setelah Masitoh dimakamkan. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kakek Koswara yang Digugat Anaknya Rp 3 Miliar Itu Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Curhat ke Demul