RE Koswara, Pria yang Digugat Anak Kandung karena Warisan Rp 3 M, Ternyata Pernah Jaya di Bandung
Inilah sosok RE Koswara pria 85 tahun yang digugat anak kandung sendiri karena warisan, ternyata pernah jadi orang tajir di Bandung
TRIBUNLOMBOK.COM - Inilah sosok RE Koswara pria 85 tahun yang digugat anak kandung sendiri karena warisan, ternyata pernah jadi orang tajir di Bandung.
Kasus anak menggugat ayah kandung di Bandung menyita perhatian publik.
Sang ayah, RE Koswara (85), yang digugat oleh anak-anaknya, ternyata pernah jaya di zaman dulu.
Dia dikenal sebagai pemilik bioskop legendaris di Bandung, yakni Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution.
Hal ini terungkap saat RE Koswara mengadukan masalahnya ke Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.
"Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung, dari 1950an," ucap Koswara.
Sebagian dari tanah bioskop itulah yang jadi obyek gugatan.
Total tanah bioskop sekira 2 ribu meter persegi, milik orangtua Koswara.
Hamidah, anak kelima menuturkan, dari 2 ribu meter itu, 3x2 meternya difungsikan untuk toko oleh Deden. Deden menyewanya sejak 2012.
Pada 2020, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lainnya.
Baca juga: Gugat sang Ayah Rp 3 Miliar soal Warisan, Masitoh Meninggal Dunia Sebelum Sidang
Baca juga: Berkat Dedi Mulyadi, Anak yang Ingin Penjarakan Ibu Kandung Akhirnya Damai: Dapat Hadiah Umrah
Baca juga: Deretan Pujian untuk Komjen Listyo Sigit Prabowo, Rekam Jejak hingga Calon Kapolri Milenial
Dari situlah konflik muncul. Deden tetap ingin menyewa bangunan itu untuk berjualan.
Hingga akhirnya, gugatan dilayangkan.
"Dari mengelola bioskop milik orangtua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH., MH," ucap Koswara.
Setelah Masitoh menjadi ahli hukum, tak dinyana, Masitoh malah menjadi pengacara dari saudaranya, untuk menggugat sang ayah.
Koswara langsung menirukan air mata saat menyebut nama Masitoh.
Dedi tampak banyak menghibur Koswara.
Dia juga tampak menitipkan air mata saat Koswara bercerita anak-anaknya.
"Setelah sarjana hukum, master hukum, anak bapak menggugat bapa. Tolonglah, anak harus hormat, harus menghargai orangtua," ujar Dedi, yang sering mengadvokasi perkara hukum anak menggugat orangtua secara perdata.
Koswara tampak menangis.
Dedi berkelakar, Koswara yang kini sudah renta, masih mengguratkan ketampanannya.
"Tahun 1950-1970 bapak sudah kelola bioskop, bapak waktu masih muda juga pasti ganteng. Sekarang masih terlihat, hidungnya mancung," ucap Dedi.
Dedi mengaku akan berusaha sekuat tenaga untuk mendamaikan kedua belah pihak.
Bagaimanapun, ketika ada masalah anak dan orangtua, tidak seharusnya berakhir di pengadilan.

"Sering saya mengadvokasi anak gugat orangtua. Selalu berakhir damai tanpa harus ke pengadilan. Saya juga berharap ini gugatannya tidak dilanjutkan dan pihak tergugat bisa mencabut gugatannya. Kasihan bapak Koswarq, seharusnya sekarang sudah istirahat," ucap Dedi.
Ia mengingatkan harta bukan segala-galanya. Meski harta penting, bukan berarti mengabaikan hati nurani.
"Sampai harus menggugat orangtua ke pengadilan. Selesaikan secara musyawarah, pasti ada jalan. Rendahkan dulu ego masing-masing, bermusyawarahlah," ucapnya.
Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara mengatakan perkara di pengadilan belum memasuki pokok perkara dengan penbacaan gugatan dari penggugat.
Majelis hakim masih memberi waktu mediasi hingga 60 hari.
"Kami akan memanfaatkan waktu yang ada untuk mediasi sehingga tidak berlanjut ke sidang gugatan dan bisa berakhir di mediasi. Ada 40-an advokat yang akan membela bapak Koswara, semua tanpa biaya," ucap Bobby.
Koswara digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih.
RE Koswara digugat anaknya yang kedua, Deden.
Deden, dalam menggugat bapaknya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, menguasakan ke sang adik, Masitoh, seorang pengacara.
Masitoh adalah anak ke-3 Koswara.
Ironisnya, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) dan dimakamkan pada Selasa (19/1/2021).
RE Koswara, baru tahu anaknya meninggal setelah Masitoh dimakamkan. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kakek Koswara yang Digugat Anaknya Rp 3 Miliar Itu Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Curhat ke Demul