Rekaman CCTV Masjid Permudah Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal di Kota Mataram
Polisi berhasil menangkap pria berinisial AA (31 tahun), warga Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
Dari hasil introgasi awal, jumlah hasil curian di masing-masing masjid beragam.
Satu kotak amal ada yang berisikan Rp 3 juta, lokasi lainnya berisi ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Diantaranya, kotak amal di masjid BTN Permai berisi Rp 200 ribu, masjid Perumahan Lingkar Pratama Rp 300 ribu, masjid Perumnas Rp 200 ribu, masjid BTN Kekalik Rp 300 ribu.
Kemudian masjid Gatep Rp 200 ribu, masjid Perumahan Lingkar Muslim Rp 300 ribu, dan masjid Terong Tawah Rp 500 ribu.
”Kasus ini masih kita kembangkan,” katanya.
Proses selanjutnya akan diserahkan ke Polsek Ampenan karena salah satu lokasi kejadian masuk wilayah Ampenan.
Sementara AA, di depan petugas mengakui perbuatannya.
Dari pengakuannya, di salah satu masjid dia beraksi bersama salah satu temannya berasal dari Cakranegara.
”Saya tahu ada CCTV di masjid. Tapi saya langsung masuk mencari kotak amal,’’ tuturnya.
Dia mengaku mencuri karena desakan ekonomi.
Tapi polisi masih meragukan alasan tersebut, sebab AA diketahui merupakan pencandu narkoba.
Di samping itu, ia juga mengaku berprofesi sebagai kolektor motor.
Kini dengan perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
(*)
