Rekaman CCTV Masjid Permudah Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal di Kota Mataram
Polisi berhasil menangkap pria berinisial AA (31 tahun), warga Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Berakhir sudah aksi pencuri kota amal masjid di wilayah Kota Mataram.
Polisi berhasil menangkap pria berinisial AA (31 tahun), warga Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
Ia diduga merupakan pecuri kotak amal yang selama ini meresahkan warga.
Aksinya viral di media sosial setelah warga menyebar rekaman Closed Circuit Television (CCTV) saat pelaku mengambil kotak amal di masjid Baiturrahim Royal Mataram, Jumat (20/11/2020).
Anggota Satreskrim Polresta Mataram pun dengan mudah memburu dan menciduk pelaku.
”Pelaku ini spesialis pencurian kotak amal masjid,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, dalam siaran pers yang diterima, Kamis (26/11/2020).
Dari pengakuan AA setelah diinterogasi polisi, ia telah mencuri kotak amal di 8 masjid. ”Sekarang (kotak amal) sudah kami amankan,’’ katanya.
Kadek menjelaskan, tertangkapnya pelaku tidak lepas dari peran warga.
Masjid terakhir tempatnya mencuri memiliki CCTV sebagai kamera pengintai.