Rekaman CCTV Masjid Permudah Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal di Kota Mataram
Polisi berhasil menangkap pria berinisial AA (31 tahun), warga Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Berakhir sudah aksi pencuri kota amal masjid di wilayah Kota Mataram.
Polisi berhasil menangkap pria berinisial AA (31 tahun), warga Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
Ia diduga merupakan pecuri kotak amal yang selama ini meresahkan warga.
Aksinya viral di media sosial setelah warga menyebar rekaman Closed Circuit Television (CCTV) saat pelaku mengambil kotak amal di masjid Baiturrahim Royal Mataram, Jumat (20/11/2020).
Anggota Satreskrim Polresta Mataram pun dengan mudah memburu dan menciduk pelaku.
”Pelaku ini spesialis pencurian kotak amal masjid,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, dalam siaran pers yang diterima, Kamis (26/11/2020).
Dari pengakuan AA setelah diinterogasi polisi, ia telah mencuri kotak amal di 8 masjid. ”Sekarang (kotak amal) sudah kami amankan,’’ katanya.
Kadek menjelaskan, tertangkapnya pelaku tidak lepas dari peran warga.
Masjid terakhir tempatnya mencuri memiliki CCTV sebagai kamera pengintai.
Aksi AA pun terekam jelas saat mengambil kotal amal masjid Perumahan Royal Mataram, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Baca juga: Gubernur NTB Respons Cepat Curhat Pasien di Media Sosial, Bantu Warga Lumpuh di Lombok Timur
Baca juga: Gara-gara Saling Senggol, Pemuda di Lombok Tengah Dianiaya Pakai Parang
Baca juga: Jambret Meresahkan Asal Desa Beleka Ditangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah
Warga kemudian menyebarkan rekaman CCTV itu media sosial dan viral.
”Rekaman ini memudahkan petugas mengenali ciri-ciri pelaku dan ditangkap,” katanya.
Anggota Sat Reskrim Polresta Mataram kemudian menangkap pelaku, pukul 15.00 Wita, Selasa (24/11/2020).
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti.
Dari hasil introgasi awal, jumlah hasil curian di masing-masing masjid beragam.
Satu kotak amal ada yang berisikan Rp 3 juta, lokasi lainnya berisi ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Diantaranya, kotak amal di masjid BTN Permai berisi Rp 200 ribu, masjid Perumahan Lingkar Pratama Rp 300 ribu, masjid Perumnas Rp 200 ribu, masjid BTN Kekalik Rp 300 ribu.
Kemudian masjid Gatep Rp 200 ribu, masjid Perumahan Lingkar Muslim Rp 300 ribu, dan masjid Terong Tawah Rp 500 ribu.
”Kasus ini masih kita kembangkan,” katanya.
Proses selanjutnya akan diserahkan ke Polsek Ampenan karena salah satu lokasi kejadian masuk wilayah Ampenan.
Sementara AA, di depan petugas mengakui perbuatannya.
Dari pengakuannya, di salah satu masjid dia beraksi bersama salah satu temannya berasal dari Cakranegara.
”Saya tahu ada CCTV di masjid. Tapi saya langsung masuk mencari kotak amal,’’ tuturnya.
Dia mengaku mencuri karena desakan ekonomi.
Tapi polisi masih meragukan alasan tersebut, sebab AA diketahui merupakan pencandu narkoba.
Di samping itu, ia juga mengaku berprofesi sebagai kolektor motor.
Kini dengan perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
(*)
