Pertahankan Status Badan Publik Informatif, Ini Pesan Wakil Presiden untuk NTB
Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mempertahankan status sebagai badan publik informatif, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Dok. Diskominfotik NTB
ANUGERAH: Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin memberikan anugerah badan publik informatif kepada NTB, secara daring dari Instana Wapres RI, Rabu (25/11/2020).
"Ini capaian yang tidak mudah,” katanya.
Di tengah bencana bertubi-tubi, sejak gempa 2018 hingga pandemi Covid-19, Pemprov NTB bisa meraih prestasi.
”Kita telah buktikan kita bisa,” ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi menambahkan, Pemprov NTB menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia bagian Global Open Government Partnership (OGP).
OGP merupakan organisasi internasional yang mempertemukan pemerintah dan masyarakat sipil.
Organisasi ini mendorong terciptanya pemerintahan transparan, inklusif, dan partisipatif.
”Capaian membuktikan komitmen Pemprov NTB menjalankan pemerintahan bersih dan transparan,” katanya.
(*)