Pertahankan Status Badan Publik Informatif, Ini Pesan Wakil Presiden untuk NTB  

Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mempertahankan status sebagai badan publik informatif, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020.

Dok. Diskominfotik NTB
ANUGERAH: Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin memberikan anugerah badan publik informatif kepada NTB, secara daring dari Instana Wapres RI, Rabu (25/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mempertahankan status sebagai badan publik informatif, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020, Rabu (25/11/2020).

Pemprov NTB masuk kualifikasi penilaian tertinggi bersama 10 provinsi lain di Indonesia.

Penganugerahan diserahkan Wakil Presiden Indonesia KH Ma'ruf Amin secara daring kepada Wakil Gubernur NTB Dr Hj Siti Rohmi Djalila, dari Istana Wapres RI di Jakarta.

Secara nasional, Pemprov NTB berada diurutan ke-4 setelah Pemprov Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat.

Di bawah NTB ada Pemprov DI Aceh, Banten, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, DI Yogyakarta, dan Bali.

Dalam acara itu, Wakil Presiden Indonesia KH Ma'ruf Amin memberi selamat kepada pemerintah daerah dengan kualifikasi badan publik informatif.

”Teruslah bertahan dalam visi mengembangkan kualitas pelayanan informasi publik agar semakin baik,” pesannya.  

Kepada badan publik dengan kualifikasi menuju informatif, ia berharap tahun depan menjadi badan publik informatif.

Sedangkan badan publik dalam kualifikasi masih cukup, kurang, dan tidak informatif, harus segera memperbaiki kinerja pelayanan informasinya.

”Aplikasikan secara konsisten nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, dan partisipatif dalam pelayanan informasi,” harapnya.

Dengan komitmen dan strategi yang tepat semua badan publik pasti bisa menjadi publik informatif.

Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah mengaku senang.

Baca juga: Gara-gara Saling Senggol, Pemuda di Lombok Tengah Dianiaya Pakai Parang

Baca juga: Gubernur NTB Respons Cepat Curhat Pasien di Media Sosial, Bantu Warga Lumpuh di Lombok Timur

Baca juga: 11 Persen Sistem Kelistrikan Lombok Disuplai Energi Bersih

Provinsi NTB bisa dua tahun berturut-turut mendapat penghargaan sebagai badan publik informatif.

Capaian itu berkat kerja sama Komisi Informasi (KI) NTB dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemprov NTB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved