Senin, 1 Juni 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Opini

Saat Idulfitri Berbeda: Ujian Istimrar dan Kedewasaan Umat

Perbedaan hisab dan rukyat sejatinya bukan pertentangan antara benar dan salah, tetapi perbedaan pendekatan dalam memahami dalil.

Tayang:
Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM
Dr. H. Ahsanul Khalik. Penulis merupakan mantan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah periode 2012–2017 dan 2017–2022. 

Perbedaan adalah sunnatullah. Yang menjadi persoalan bukanlah perbedaan itu sendiri, tetapi bagaimana manusia menyikapinya.

Hisab dan Rukyat: Dua Jalan dalam Satu Tujuan

Dalam penentuan awal bulan hijriah, terdapat dua pendekatan utama: rukyat dan hisab.

Rukyat berlandaskan hadis Nabi SAW:

“Berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Namun, Rasulullah SAW juga bersabda:

“Kami adalah umat yang ummi, yang tidak bisa menulis dan tidak bisa menghitung. Satu bulan itu demikian dan demikian (29 atau 30 hari).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Di sinilah para ulama melihat adanya illat (alasan hukum).

Bahwa perintah rukyat tidak hanya bersifat tekstual, tetapi juga kontekstual, karena pada saat itu umat belum menggunakan sistem perhitungan astronomi.

Seiring perkembangan ilmu, Al-Qur’an sendiri memberikan dasar tentang pentingnya perhitungan:


“Matahari dan bulan beredar dengan perhitungan.” (QS. Ar-Rahman: 5).

Dan juga:

"Allah SWT menciptakan matahari yang bersinar dan bulan yang bercahaya, serta menetapkan orbit bulan untuk menghitung waktu (tahun/hari)" (QS. Yunus: 5).

Ayat ini menunjukkan bahwa hisab adalah bagian dari sunnatullah, bukan sesuatu yang bertentangan dengan syariat.

Maka perbedaan hisab dan rukyat sejatinya bukan pertentangan antara benar dan salah, tetapi perbedaan pendekatan dalam memahami dalil.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved