TAG
Pengadilan Agama Selong NTB
-
Pengadilan Agama Selong Tolak Dispensasi Kawin Anak Usia 16 dan 17 Tahun
Para pemohon mengajukan dispensasi kawin karena anak-anaknya belum memenuhi syarat untuk melangsungkan perkawinan.
Jumat, 3 Juni 2022 -
Pengadilan Agama Selong Tolak Dispensasi Perkawinan Siswa SMP
Pengadilan Agama (PA) Selong, Kabupaten Lombok Timur menolak dispensasi kawin yang dimohonkan orang tua siswa SMP di Lombok Timur.
Kamis, 2 Juni 2022