Dinas Perikanan dan Kelautan NTB

NTB Punya 130 Ekor Hiu Paus, Dinas Kelautan Soroti Tantangan Penegakan Aturan di Lapangan

NTB memiliki populasi hiu paus sekitar 130 ekor di Sumbawa dan Dompu, menjadikannya destinasi wisata internasional.

Editor: Laelatunniam
Dok.Istimewa
PENGELOLAAN HIU PASU - Festival Hiu Paus 2025 di Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, Senin (22/9/2025). NTB memiliki populasi hiu paus sekitar 130 ekor di Sumbawa dan Dompu, menjadikannya destinasi wisata internasional. Penegakan aturan wisata hiu paus masih menjadi tantangan, dengan pelanggaran seperti kapal terlalu dekat ke hiu paus. 
Ringkasan Berita:
  • NTB memiliki populasi hiu paus sekitar 130 ekor di Sumbawa dan Dompu, menjadikannya destinasi wisata internasional.
  • Penegakan aturan wisata hiu paus masih menjadi tantangan, dengan pelanggaran seperti kapal terlalu dekat ke hiu paus.

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Nusa Tenggara Barat (NTB) menyimpan anugerah biota langka global berupa hiu paus (Whale Shark) dengan estimasi populasi sekitar 130 ekor di perairan Sumbawa dan Dompu.

Jumlah ini menempatkan NTB sebagai salah satu lokasi penemuan hiu paus terbanyak di Indonesia, menjadikannya magnet bagi wisatawan internasional.

Namun, potensi besar ini menghadapi tantangan serius dalam hal penegakan aturan di lapangan.

"Memang kita sadari bahwa untuk efektivitasnya itu memang belum 100 persen bisa kita laksanakan sebagaimana SOP yang ada," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB, Muslim, mengakui adanya pelanggaran seperti kapal yang terlalu berdekatan dengan hiu paus, yang marak disorot di media sosial.

Penguatan Satgas

Untuk mengatasi tantangan penegakan, DKP NTB kini mendorong penguatan Satuan Tugas (Satgas) di lapangan, termasuk kerja sama antara Polisi Air, Angkatan Laut, dan Pokwasmas (Kelompok Pengawas Masyarakat) setempat.

Guna menjamin kelangsungan pendanaan dan pengelolaan yang baik, pungutan (retribusi) dari aktivitas wisata hiu paus akan dikelola melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Uang yang didapat tidak lagi masuk ke PAD, tapi menjadi bagian untuk dikelola oleh pengelola kawasan itu untuk memperkuat kawasannya dan pemberdayaan masyarakat sekitar itu," jelasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi terintegrasi untuk memperkuat pengelolaan ekologi yang lestari sekaligus mendorong pengentasan kemiskinan di wilayah pesisir.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved