Penemuan Mayat Polisi di Lombok
Jaksa Masih Meneliti Berkas Kematian Brigadir Esco Usai Penambahan Jumlah Tersangka
Kejari Mataram menyebut berkas perkara kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco ini masih kabur.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
Ringkasan Berita:
- Kejari Mataram masih meneliti berkas empat tersangka baru kasus kematian Brigadir Esco karena dinilai belum jelas.
- Lima tersangka telah ditetapkan, tiga di antaranya ajukan pra peradilan.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pasca penetapan empat tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram masih meneltiti berkas para tersangka ini.
"Ini berkasnya baru kita teliti, masih kita teliti," kata Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana, Rabu (5/11/2025).
Made sebelumnya mengungkapkan, berkas perkara dari kasus dugaan pembunuhan terhadap anggota Polsek Sekotong ini masih kabur.
Made mengungkapkan dalam berkas perkara yang sebelumnya diserahkan oleh penyidik, belum tergambar peristiwa hukum dalam kasus ini. Termasuk peran dari tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Keluarga Brigadir Esco Temui Kapolres Lombok Barat, Pertanyakan Keterlibatan Komadan W
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, diantaranya istri korban Brigadir Rizka Sintiani, Saiun dan Nuraini yang merupakan mertua dari korban.
Kemudian Dani yang merupakan adik tiri dari Brigadir Rizka dan Faozi yang merupakan teman dari tersangka utama.
Disisi lain tiga tersangka yakni Saiun dan Nuraini serta Faozi mengajukan pra peradilan terhadap penetapan tersangka terhadap mereka. Proses tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Mataram.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/tersangka_kasus_esco_02024067.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.