PHK Honorer di Lombok Barat
DLH Lombok Barat Gandeng Inspektorat Usut Dugaan Pungli Honorer
Sejumlah 11 orang honorer DLH Lombok Barat yang dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan pungli honorer menjadi PPPK Paruh Waktu
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
PHK HONORER - Kepala DLH Lombok Barat M. Busyairi memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya di Gerung, Lombok Barat. Sejumlah 11 orang honorer DLH Lombok Barat yang dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan pungli PPPK Paruh Waktu.
Menurutnya hal itu merugikan honorer nondatabase yang pengangkatannya tidak sesuai aturan dan regulasi.
“Silakan bagi para honorer yang mengalami pungutan saat masuk sebagai honorer dapat melapor. Pemerintah daerah akan berusaha mengusut oknum yang terlibat dalam pungutan ini,” tegas Suparlan.
Ia memastikan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan sehingga masyarakat dan para honorer tidak perlu takut untuk melapor.
Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungli.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/m_busyairi_dlh_lombok_barat_22457jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.