PHK Honorer di Lombok Barat

DLH Lombok Barat Gandeng Inspektorat Usut Dugaan Pungli Honorer

Sejumlah 11 orang honorer DLH Lombok Barat yang dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan pungli honorer menjadi PPPK Paruh Waktu

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
PHK HONORER - Kepala DLH Lombok Barat M. Busyairi memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya di Gerung, Lombok Barat. Sejumlah 11 orang honorer DLH Lombok Barat yang dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan pungli PPPK Paruh Waktu. 

Menurutnya hal itu merugikan honorer nondatabase yang pengangkatannya tidak sesuai aturan dan regulasi. 

“Silakan bagi para honorer yang mengalami pungutan saat masuk sebagai honorer dapat melapor. Pemerintah daerah akan berusaha mengusut oknum  yang terlibat dalam pungutan ini,” tegas Suparlan.

Ia memastikan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan sehingga masyarakat dan para honorer tidak perlu takut untuk melapor.

Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungli. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved