Berita Lombo Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gunakan DBH Amman Ratusan Miliar untuk Block Grant, Apa Itu? 

Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah menyampaikan, Amman Mineral menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
PERUNTUKAN DBH AMMAN - Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah saat ditemui di sela-sela rapat di Kantor Bupati, Selasa (28/10/2025).  

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - 

Pemerintah kabupaten Lombok Tengah membeberkan peruntukan dana bagi hasil (DBH) Amman Mineral sebesar Rp 100.614.124.461 yang disalurkan sejak tahun 2022.

Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah menyampaikan, Amman Mineral menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang merupakan sharing antar kabupaten/kota. 

"Nah Lombok Tengah dari tahun lalu (2022) sampai tahun ini Alhamdulillah ratusan miliar. Peruntukannya adalah block grant untuk pemerintah daerah dalam menyusun program kegiatan, pembangunan apapun. Termasuk juga kebutuhan-kebutuhan masyarakat," jelas Nursiah di Praya, Selasa (28/10/2025). 

Lanjut Nursiah, Amman Mineral sangat membantu pendapatan untuk Kabupaten Lombok Tengah. Pihaknya berharap ke depan agar hubungan komunikasi dengan Amman Mineral lebih meningkat untuk digunakan dengan sifat block grant. 

Dijelaskannya, Lombok Tengah sejak 2016-2020, penggunaan DBH Amman Mineral diperuntukan di bidang ekonomi, infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.  

Baca juga: Warga Karang Sidemen dan Lantan Ngadu ke Gubernur Iqbal Terkait Polemik TORA

Hal ini karena block grant menjadi pertimbangan prioritas dari Amman Mineral yang dekat dengan hubungan substansi sumber pendapatan dengan program kegiatan.

"Keberadaan kita dengan katakanlah potensi di Kabupaten Lombok Tengah itu perhitungannya oleh Provinsi. Nah berdasarkan itu, itulah penetapannya untuk Lombok Tengah," terang ketua Golkar Lombok Tengah ini. 

“Berapa persen dengan angka beberapa tahun yang lalu sampai tahun ini sekitar seratus miliar. Block grant sifatnya (gelondongan). Silahkan digunakan untuk apa aja asalkan untuk yang prioritas," demikian HM Nursiah.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved