Penemuan Mayat Mahasiswi Unram

Radit Ditetapkan Tersangka, Ratusan Warga Sumbawa Berdemo di Kantor Bupati dan Polres

Aksi yang dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penetapan Radiet Adiansyah alias Radit sebagai tersangka dugaan pembunuhan di Pantai Nipah.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
DEMOM - Ratusan pendemo yang mengatasnamakan diri Aliansi Keluarga dan Masyarakat Sumbawa menggelar aksi solidaritas di Kantor Bupati Sumbawa dan Polres Sumbawa, Selasa (30/9/2025). Aksi yang dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penetapan Radit sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan di Pantai Nipah, Lombok Utara. 

"Saya tidak bisa berkomentar banyak terkait kejadian ini. Polisi dalam menetapkan tersangka telah melalui tahapan. Namun, semua warga negara memiliki hak untuk menyampaikan tuntutan, ada jalurnya. Meski demikian, tuntutan massa aksi ini akan saya sampaikan kepada Kapolda NTB," tutupnya.

Sebelumnya, Polres Lombok Utara , Ni Made Vaniradya Puspa Nitra alias Vira  secara resmi menetapkan Radiet Adiansyah alias Radit sebagai tersangka dalam insiden tragis yang terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025 lalu.

Semula diduga menjadi korban pembegalan, kini kasus tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

Radit dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukuman maksimalnya mencapai 15 tahun penjara.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved