Penemuan Mayat Mahasiswi Unram
Radit Ditetapkan Tersangka, Ratusan Warga Sumbawa Berdemo di Kantor Bupati dan Polres
Aksi yang dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penetapan Radiet Adiansyah alias Radit sebagai tersangka dugaan pembunuhan di Pantai Nipah.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
"Saya tidak bisa berkomentar banyak terkait kejadian ini. Polisi dalam menetapkan tersangka telah melalui tahapan. Namun, semua warga negara memiliki hak untuk menyampaikan tuntutan, ada jalurnya. Meski demikian, tuntutan massa aksi ini akan saya sampaikan kepada Kapolda NTB," tutupnya.
Sebelumnya, Polres Lombok Utara , Ni Made Vaniradya Puspa Nitra alias Vira secara resmi menetapkan Radiet Adiansyah alias Radit sebagai tersangka dalam insiden tragis yang terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025 lalu.
Semula diduga menjadi korban pembegalan, kini kasus tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.
Radit dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukuman maksimalnya mencapai 15 tahun penjara.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.