Sengketa Lahan SD di Lombok Barat

Dewan Minta Pemda-Pihak Bersengketa Jamin Kasus Lahan SDN 3 Karang Bongkot Tidak Berdampak ke Siswa

Tindakan penyegelan SDN 3 Karang Bongkot cukup mengganggu proses belajar dan dapat mempengaruhi psikologis siswa

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
PENYEGELAN SD - Anggota DPRD Lombok Barat Syamsuriansyah datang langsung ke lokasi penyegelan SDN 3 Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Rabu (24/9/2025). Tindakan penyegelan SDN 3 Karang Bongkot cukup mengganggu proses belajar dan dapat mempengaruhi psikologis siswa. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Anggota DPRD Lombok Barat Syamsuriansyah datang langsung ke lokasi penyegelan SDN 3 Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Rabu (24/9/2025).

Kedatangan politisi dari parta Perindo ini untuk menjamin persoalan lahan antara pihak Pemda dengan pemilik lahan di SDN tersebut tidak mengganggu proses belajar mengajar.

“Saya akan segera  berkoordinasi dan saya meminta kerja sama dilakukan antara masyarakat, warga, dan pihak yang mengklaim lahan tersebut demi kelangsungan pendidikan anak-anak di Desa Karang bongkot,” ucap Syam, sapaan karibnya.

Siswa, menurutnya, tidak mengerti persoalan hak kepemilikan tetapi tetap harus dipenuhi haknya untuk mendapatkan pendidikan. 

Persoalan hukum terkait klaim tanah akan dicari solusi bersama pemerintah agar proses belajar mengajar tetap berjalan baik.

Baca juga: SDN 3 Karang Bongkot Lombok Barat Disegel Orang yang Mengaku Ahli Waris

Di menyebutkan, tindakan penyegelan yang dilakukan pemilik lahan cukup mengganggu proses belajar dan dapat mempengaruhi psikologis.

Dia berharap kepada pihak yang mempunyai klaim atas tanah agar memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk tetap belajar sementara proses hukum dan upaya pemerintah mencari solusi tetap berjalan.

“Jangan nanti kasus ini menjadikan anak yang sedang semangat belajar menjadi terganggu, ini yang kita tidak mau terjadi. Pemilik lahan dan juga Pemda Lobar harus duduk bersama guna menyelesaikan sengketa lahan ini,” tegasnya.

Dia meminta kuasa hukum dari pihak yang mengklaim tanah harus menunjukkan profesionalismenya dengan kolaborasi bersama pemerintah daerah. 

Dia meminta kuasa hukum untuk memilih solusi kolaboratif dan tidak mengambil langkah penyegelan karena menurutnya memperkeruh masalah. 

PENYEGELAN SEKOLAH - Penampakan ruang kelas di SDN 3 Karang Bongkot yang disegel alhi waris lantaran bersengketa.
PENYEGELAN SEKOLAH - Penampakan ruang kelas di SDN 3 Karang Bongkot yang disegel alhi waris lantaran bersengketa. (TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA)

“Nanti kita akan komunikasikan juga masalah ini dengan pemerintah daerah dan akan berkoordinasi dengan BPKAD dan dinas pendidikan untuk segera menemukan solusi terbaik terkait sengketa aset sekolah,” sebutnya.

Syam menilai hal penting saat ini adalah menjaga psikologis siswa karena aksi penyegelan dapat memutus semangat belajar. 

“Masyarakat kita minta juga tetap menjaga keamanan dan kenyamanan sekolah dengan cara melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu proses belajar kepada pihak berwenang, selama proses sengketa ini berlangsung,” pungkasnya.

SDN 3 Karang Bongkot Disegel

SDN 3 Karang Bongkot di Kecamatan Labuapi, Lombok Barat disegel pihak mengaku ahli waris dengan alasan lahan seluas 460 meter persegi atau 4,6 are ini masih bersengketa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved