Sengketa Lahan SD di Lombok Barat
Dewan Minta Pemda-Pihak Bersengketa Jamin Kasus Lahan SDN 3 Karang Bongkot Tidak Berdampak ke Siswa
Tindakan penyegelan SDN 3 Karang Bongkot cukup mengganggu proses belajar dan dapat mempengaruhi psikologis siswa
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Anggota DPRD Lombok Barat Syamsuriansyah datang langsung ke lokasi penyegelan SDN 3 Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Rabu (24/9/2025).
Kedatangan politisi dari parta Perindo ini untuk menjamin persoalan lahan antara pihak Pemda dengan pemilik lahan di SDN tersebut tidak mengganggu proses belajar mengajar.
“Saya akan segera berkoordinasi dan saya meminta kerja sama dilakukan antara masyarakat, warga, dan pihak yang mengklaim lahan tersebut demi kelangsungan pendidikan anak-anak di Desa Karang bongkot,” ucap Syam, sapaan karibnya.
Siswa, menurutnya, tidak mengerti persoalan hak kepemilikan tetapi tetap harus dipenuhi haknya untuk mendapatkan pendidikan.
Persoalan hukum terkait klaim tanah akan dicari solusi bersama pemerintah agar proses belajar mengajar tetap berjalan baik.
Baca juga: SDN 3 Karang Bongkot Lombok Barat Disegel Orang yang Mengaku Ahli Waris
Di menyebutkan, tindakan penyegelan yang dilakukan pemilik lahan cukup mengganggu proses belajar dan dapat mempengaruhi psikologis.
Dia berharap kepada pihak yang mempunyai klaim atas tanah agar memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk tetap belajar sementara proses hukum dan upaya pemerintah mencari solusi tetap berjalan.
“Jangan nanti kasus ini menjadikan anak yang sedang semangat belajar menjadi terganggu, ini yang kita tidak mau terjadi. Pemilik lahan dan juga Pemda Lobar harus duduk bersama guna menyelesaikan sengketa lahan ini,” tegasnya.
Dia meminta kuasa hukum dari pihak yang mengklaim tanah harus menunjukkan profesionalismenya dengan kolaborasi bersama pemerintah daerah.
Dia meminta kuasa hukum untuk memilih solusi kolaboratif dan tidak mengambil langkah penyegelan karena menurutnya memperkeruh masalah.

“Nanti kita akan komunikasikan juga masalah ini dengan pemerintah daerah dan akan berkoordinasi dengan BPKAD dan dinas pendidikan untuk segera menemukan solusi terbaik terkait sengketa aset sekolah,” sebutnya.
Syam menilai hal penting saat ini adalah menjaga psikologis siswa karena aksi penyegelan dapat memutus semangat belajar.
“Masyarakat kita minta juga tetap menjaga keamanan dan kenyamanan sekolah dengan cara melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu proses belajar kepada pihak berwenang, selama proses sengketa ini berlangsung,” pungkasnya.
SDN 3 Karang Bongkot Disegel
SDN 3 Karang Bongkot di Kecamatan Labuapi, Lombok Barat disegel pihak mengaku ahli waris dengan alasan lahan seluas 460 meter persegi atau 4,6 are ini masih bersengketa.
Kasus Pencurian ITR di Supermarket Pagesangan Mataram Berakhir RJ |
![]() |
---|
4 Fakta Jaksa Geledah Kantor Pertanahan Lombok Barat Buntut Kasus Korupsi Aset Tanah Pemda |
![]() |
---|
Keluarga Bantah Isu Bela Diri, Vira Hanya Mahasiswi Berprestasi dan Penari |
![]() |
---|
Kritik Pedas Mateusz Klich: Messi dan Keluarganya Kuasai Inter Miami, Pemain Disarankan Menjauh! |
![]() |
---|
Link Baca dan Spoiler Manga One Piece 1161 Sub Indo: Puisi Cinta yang Terikat di Tengah Hujan Panah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.