Dinas Perikanan dan Kelautan NTB
NTB Dorong Pengolahan Udang di Daerah untuk Dongkrak Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja
NTB, produsen udang vaname terbesar di Indonesia (198.000 ton/tahun), mendorong pengolahan udang dilakukan di daerah untuk nilai tambah.
Ringkasan Berita:
- NTB, produsen udang vaname terbesar di Indonesia (198.000 ton/tahun), mendorong pengolahan udang dilakukan di daerah untuk nilai tambah.
- Perda baru mewajibkan pengolahan komoditas strategis kelautan dilakukan lokal, didukung paket insentif untuk menarik investor.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dengan produksi udang vaname mencapai sekitar 198.000 ton per tahun, menjadi sebagai produsen terbesar se-Indonesia, NTB kini mulai mencanangkan proses pengolahan udang dilakukan di daerah sendiri.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB, Muslim, menegaskan ini adalah bagian dari misi penguatan hilirisasi agromaritim.
"Kalau kita lihat selama ini, udang kan dibawa ke Banyuwangi, di Surabaya, di Jakarta. Mereka prosesnya di sana. Sekarang kita ingin prosesingnya di daerah kita," tegas Muslim.
Perda Baru Wajibkan Pengolahan Lokal
Kebijakan ini diperkuat dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Perikanan Berkelanjutan yang baru disahkan.
Muslim menjelaskan Perda tersebut, khususnya pada Pasal 20 Ayat 4, menyatakan bahwa komoditas strategis kelautan perikanan, termasuk udang, wajib dilakukan proses pengolahannya di daerah untuk mendapatkan nilai tambah.
Saat ini, Pemprov NTB sedang memetakan dan melakukan studi kelayakan (FS) untuk pembangunan industri pengolahan udang di NTB.
Untuk menarik investor swasta membangun fasilitas pengolahan udang di NTB, Pemprov nTB menyiapkan paket Insentif Investasi yang menarik:
Penyediaan Lahan: Pemprov siap menyiapkan lahan antara 3 hingga 5 hektar.
Kemudahan Perizinan: Menjamin fasilitasi perizinan yang mudah dan cepat.
Insentif Fiskal: Pemerintah akan mempertimbangkan untuk tidak membebani investor dengan pembayaran pajak dan retribusi di awal siklus operasi.
Insentif ini diberikan dengan satu syarat, perusahaan wajib merekrut tenaga kerja lokal NTB.
Strategi ini diharapkan dapat menumbuhkan angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan, sekaligus berkontribusi pada target pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain udang, Dinas Kelautana juga fokus pada hilirisasi komoditas lain seperti rumput laut dan mendorong perluasan lahan garam industri 2.000 hektar di Sumbawa.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan NTB Muslim
Dinas Perikanan dan Kelautan NTB
udang vaname
Hilirisasi Kelautan
| NTB Jadi Produsen Udang Vaname Terbesar di Indonesia dengan 198.000 Ton Per Tahun |
|
|---|
| NTB Punya 130 Ekor Hiu Paus, Dinas Kelautan Soroti Tantangan Penegakan Aturan di Lapangan |
|
|---|
| Kolaborasi Kelautan dan Pariwisata: NTB Bidik Efisiensi Logistik dan Pemerataan Ekonomi |
|
|---|
| Dinas Kelautan NTB: Insentif untuk Investor Wajib Dibayar dengan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal |
|
|---|
| Pemprov NTB Tawarkan Lahan Gratis hingga Keringanan Pajak untuk Hilirisasi Kelautan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/SUNTIKAN-DANA-PT-GNE.jpg)