DPMPD Dukcapil NTB
DPMPD Dukcapil NTB Sebut Intervensi Tepat Sasaran Jadi Fondasi Penanganan Kemiskinan Ekstrem
NTB memerangi kemiskinan dengan strategi ganda Program Desa Berdaya, memisahkan pendekatan berbasis wilayah.
Ringkasan Berita:
- NTB memerangi kemiskinan dengan strategi ganda Program Desa Berdaya, memisahkan pendekatan berbasis wilayah (Tematik) dan berbasis rumah tangga miskin ekstrem (Transformatif).
- Skema Tematik diterapkan di 1.166 desa/kelurahan untuk membangun potensi lokal (pertanian, pariwisata, BUMDes) melalui 20 fokus program berdasarkan pemetaan profil desa.
TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan strategi pengentasan kemiskinan ekstrem yang sangat terukur.
Strategi yang dicanangkan melalui Program Desa Berdaya ini dirancang untuk memastikan setiap intervensi menghasilkan dampak maksimal, memanfaatkan potensi lokal seperti pertanian dan pariwisata.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Lalu Hamdi, menekankan kunci keberhasilan terletak pada pemisahan pendekatan skala besar dan skala individu, yang diwujudkan dalam dua skema utama yang menyasar seluruh 1.166 desa dan kelurahan di NTB:
1. Skema Tematik: Membangun Ekosistem Desa Berbasis Potensi (Pendekatan Kewilayahan)
Skema ini adalah landasan pembangunan ekosistem di seluruh 1.166 desa/kelurahan.
Program ini diawali dengan pemetaan profil desa yang mendalam (pesisir, rural, kawasan hutan).
Data ini digunakan untuk menentukan prioritas intervensi desa mana yang akan fokus pada 'desa hijau', 'desa bebas stunting', penguatan BUMDes, atau 17 tema lainnya.
Intervensi masif untuk meningkatkan fasilitas dan potensi lokal agar ekosistem desa menjadi lebih produktif.
2. Skema Transformatif: Intervensi Khusus yang Memutus Rantai Kemiskinan Ekstrem (Pendekatan KK)
Skema ini adalah "operasi presisi" yang secara langsung menargetkan rumah tangga termiskin, menjamin intervensi yang sangat personal.
Fokus pada 106 desa yang memiliki basis utama Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem.
Tahap awal pada tahun 2026 akan menyasar 40 desa, mencakup 7.250 KK miskin ekstrem.
Intervensi didasarkan pada verifikasi ketat data Desil 1 yang diikuti dengan kunjungan langsung oleh pendamping desa.
"Pendamping ini nanti akan menginterview mendalami masyarakat miskin ekstrem ini kira-kira cocok atau minat usaha pada bidang mana. Targetnya minimal dua mata pencarian untuk satu keluarga itu," tegas Lalu Hamdi.
| DPMD Dukcapil NTB: Pendamping Desa Wajib Gali Minat Usaha Setiap KK Miskin Ekstrem |
|
|---|
| DPMPD Dukcapil NTB Rincikan Dua Skema Intervensi Desa Berdaya: Tematik dan Transformatif |
|
|---|
| Pemprov NTB Pastikan Intervensi Desa Berdaya Berjalan Paralel dengan Jaminan Sosial |
|
|---|
| DPMPD Dukcapil NTB Pastikan Program Desa Berdaya Tepat Sasaran, Verifikasi Lapangan Jadi Kunci |
|
|---|
| Pertanian dan Pariwisata Jadi Fondasi Utama Program Desa Berdaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Kepala-Biro-Pemerintahan-Lalu-Hamdi-76.jpg)