MUA Berparas Wanita
AJI Desak Media Massa Tidak Diskriminatif terhadap Minoritas Gender di Lombok
Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan tanpa pembedaan, termasuk jenis kelamin.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
AJI Indonesia mendorong media massa menghindari pemberitaan yang bersifat sensasionalisme dengan melakukan objektifikasi identitas gender dan menjadi perpanjangan tangan dari diskriminasi berbasis gender.
Selain itu, mengingatkan perusahaan media untuk menaruh perhatian serius terhadap liputan isu-isu bertema kelompok minoritas yang memperhatikan Kode Etik Jurnalistik.
Dewan Pers hendaknya juga lebih aktif menyosialisasikan pedoman pemberitaan isu keberagaman supaya media massa punya persepektif yang adil terhadap kelompok minoritas berbasis identitas gender.
AJI memiliki sejumlah buku panduan bagi jurnalis untuk meliput kelompok minoritas, salah satunya minoritas gender dan seksual: https://aji.or.id/system/files/2024-08/panduan-jurnalisme-untuk-melawan-ujaran-kebencian-terhadap-kelompok-minoritas-gender-dan-seksual.pdf.
Masyarakat yang menemukan pemberitaan yang melanggar kode etik jurnalistik bisa melapor ke Dewan Pers. Caranya, masuk ke situs web dewanpers.or.id. Klik laman data pengaduan, unduh formulirnya melalui https://dewanpers.or.id/datapengaduan/form, lalu kirim formulir pengaduan yang sudah diisi ke alamat pengaduan@dewanpers.or.id.
| Tepis Tuduhan di Medsos, Deni alias Dea Lipa Ceritakan Kisah Hidup dan Tekanan Mental yang Dialami |
|
|---|
| Terungkap Latar Belakang Deni alias Dea Lipa, Anak 'Broken Home' dan Kerja Keras Sejak Kecil |
|
|---|
| Viral di Medsos, Keluarga Beberkan Dea Lipa Dua Kali Coba Bunuh Diri Akibat Depresi |
|
|---|
| Viral 'Sister Hong Lombok' MUA Cantik Berjilbab Ternyata Seorang Pria |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Dea-Lipa-Menangis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.