Daftar Nama 7 Organisasi Advokat di Indonesia

Berikut ini selengkapnya daftar nama organisasi advokat yang diakui di Indonesia berdasarkan undang-undang

TRIBUNNEWS
ORGANISASI ADVOKAT - Daftar nama organisasi advokat di Indonesia. Kepala Satuan Tugas Penerangan Administrasi Badan Hukum RI Hilman Soecipto menerangkan bahwa organisasi advokat berperan membentuk kualitas dan karakter.  

Diketuai oleh Pablo Putra Benua, B.M.P., S.H., M.H., KNAI merupakan organisasi yang relatif baru namun berkembang pesat. 

KNAI dikenal aktif dalam program pendidikan dan pelatihan advokat, serta melakukan digitalisasi dan modernisasi sistem pengembangan profesi hukum. 

Organisasi ini juga mendapat apresiasi karena taat melaksanakan kewajiban yang diamanatkan undang-undang.

 4. Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

AAI sempat mengalami perpecahan menjadi tiga kubu yang dipimpin oleh Palmer Situmorang, Ranto Simanjuntak, dan Arman Hanis.

Namun, ketiganya akhirnya bersatu melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menghasilkan Prof. Tjandra Sridjaja Pradjonggo sebagai Ketua Umum.

AAI kini kembali solid dan berkomitmen memperkuat pembinaan profesi serta etika advokat di Indonesia.

5. Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN)

Dipimpin oleh Assoc. Prof. Firman Wijaya, S.H., M.H., PERADIN dikenal sebagai organisasi advokat pertama di Indonesia, hasil transformasi dari Persatuan Advokat Indonesia (PAI) pada tahun 1964.

6. Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN Indonesia)

Organisasi ini dipimpin oleh Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H. Meski tergolong baru, DPN Indonesia cukup aktif dan sering menjadi sorotan karena menawarkan biaya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang relatif murah. 

Hilman mengingatkan bahwa faktor biaya tidak boleh menjadi satu-satunya pertimbangan, sebab kualitas pendidikan dan pembinaan advokat merupakan aspek yang jauh lebih penting.

7. Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI)

Berdiri sejak tahun 1993, HAPI merupakan salah satu organisasi advokat tertua di Indonesia. Diketuai oleh Dr. Enita Adyalaksmita, S.H., M.H., HAPI dikenal konsisten menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya di tengah dinamika dunia hukum yang terus berkembang.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hilman Soecipto Minta Calon Advokat Waspada, Beberkan 7 Organisasi yang Sah di Indonesia

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved