3 Anggota DPR Terbukti Langgar Kode Etik: Ini Sanksi Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio
Tiga anggota DPR RI dinyatakan terbukti melanggar kode etik sehingga disanksi nonaktif
Editor:
Wahyu Widiyantoro
Tangkap layar TV Parlemen
SIDANG MKD - Anggota DPR RI Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Ahmad Sahroni menjalani sidang MKD, Rabu (5/11/2025). Tiga anggota DPR RI dinyatakan terbukti melanggar kode etik sehingga disanksi nonaktif.
Politisi Golkar Adies Kadir diaktifkan kembali sebagai anggota DPR RI.
Adies dinyatakan tidak melanggar kode etik namun diminta berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan menjaga perilaku ke depannya.
Adies Kadir dilaporkan terkait pernyataannya soal tunjangan anggota DPR naik sehingga dianggap menyesatkan publik.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putusan MKD: 3 Anggota DPR Langgar Kode Etik, Ahmad Sahroni Disanksi Dinonaktifkan 6 Bulan
Baca Juga
| Ahmad Sahroni Wisuda S3, Disertasi Soal Strategi Pengembalian Kerugian Negara Jadi Sorotan Warganet |
|
|---|
| Eko Patrio Ungkap Trauma Berat Setelah Rumahnya Dijarah, Kini Fokus Pulihkan Mental Keluarga |
|
|---|
| Polisi Ciduk 13 Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya |
|
|---|
| NasDem Ambil Langkah Tegas: Gaji dan Fasilitas Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan Sementara! |
|
|---|
| Sherina Munaf Ungkap Kondisi Memprihatinkan Kucing Uya Kuya yang Diselamatkan Usai Penjarahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/sidang_mkd_sahroni_202067jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.