Diskusi Bersama AJI Mataram, Dewan Pers Ungkap Tantangan Industri Media dan Cara Menghadapinya
Disrupsi teknologi dan dominasi platform digital telah mengubah lanskap media secara signifikan
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram menggelar diskusi NgAJI Jurnalistik dengan tema "Senjakala Media Massa dan Tantangan Sertifikasi Jurnalis" pada Sabtu (18/10/2025) di Mataram.
Diskusi ini menghadirkan Yogi Hadi Ismanto, Anggota Dewan Pers yang juga Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi, sebagai narasumber.
Dipandu Heri Mahardika, jurnalis anggota MEPO AJI Mataram, diskusi ini mengalir dinamis dan penuh insight.
Diskusi menyoroti isu krusial yang tengah dihadapi industri media, yaitu “Senjakala Media Massa dan Tantangan Sertifikasi Jurnalis.”
Tema ini sangat relevan dengan kondisi terkini di mana disrupsi teknologi dan dominasi platform digital telah mengubah lanskap media secara signifikan.
Yogi menegaskan pentingnya keberadaan pers sebagai pilar demokrasi.
Baca juga: Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
"Pers akan tetap hidup, bagaimanapun tantangan dan kondisi zaman. Ketika pers tidak ada, maka akan terjadi chaos. Bisa dilihat saat terjadi demo akhir Agustus 2025 di Jakarta," ujarnya pada Sabtu (18/10/2025).
Peran media dan jurnalis justru sangat besar dalam rangka rekonsiliasi dan memberikan edukasi kepada publik pasca terjadi aksi tersebut.
Yogi meyakini bahwa "senjakala" media adalah sebuah proses pemurnian.
"Pers tidak akan mati, tapi bentuknya akan berubah dan terus bertransformasi sesuai perkembangan zaman," ujar Yogi.
Ia menyoroti monopoli iklan digital oleh platform global seperti Google dan Meta, serta praktik programmatic advertising yang merugikan media lokal.
“Model bisnis yang selama ini menjadi tulang punggung media, yaitu pendapatan dari iklan dan langganan, semakin tergerus,” katanya.
Selanjutnya, kecerdasan buatan (AI) juga menjadi ancaman serius bagi industri media.
“AI dapat mengambil konten jurnalistik tanpa kompensasi, sehingga perlindungan hak ekonomi berita menjadi sangat penting,” ucapnya.
Menurut Yogi, amandemen UU Hak Cipta mendesak dilakukan untuk mengatasi masalah ini.
Ia memprediksi isu hak cipta akan menjadi perhatian ke depan.
| Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta |
|
|---|
| AMSI dan AJI Mataram Sambut Baik Pemimpin Baru PWI NTB, Harap Jurnalisme Bermartabat Diperkuat |
|
|---|
| AJI Mataram Desak Media Hentikan Seksisme pada Tersangka M dalam Kasus Kematian Brigadir Nurhadi |
|
|---|
| Wahyu - Susi Terpilih Sebagai Ketua dan Sekretaris AJI Mataram Periode 2025–2028 |
|
|---|
| PWI Sepakati Panitia Bersama Kongres Persatuan, Disaksikan Dewan Pers |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/aji_mataram_dewan_pers_p024005677jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.