Diskusi Bersama AJI Mataram, Dewan Pers Ungkap Tantangan Industri Media dan Cara Menghadapinya
Disrupsi teknologi dan dominasi platform digital telah mengubah lanskap media secara signifikan
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
“Dewan Pers mendesak revisi Undang-Undang Hak Cipta untuk melindungi produk jurnalistik,” sebutnya.
Yogi mencontohkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang membayar royalti lagu, dan berharap produk jurnalistik media juga akan memiliki perlindungan hak cipta seperti itu.
Yogi menjelaskan bahwa media sosial tidak memiliki akuntabilitas yang jelas sebagai homeless media karena belum terverifikasi dewan pers.
Aturan di Dewan Pers merupakan hasil kesepakatan bersama konstituen.
"Kode etik jurnalistik itu bersama-sama organisasi pers yang buat. Kami hanya menjalankan," tegasnya.
Dewan Pers juga memberikan perhatian pada kasus kekerasan terhadap jurnalis.
"Ancaman fisik misalnya, perlindungan baru diberikan setelah terjadi kekerasan. Kedepan mitigasi keamanan jurnalis perlu diperkuat," kata Yogi.
Ia mengingatkan jurnalis untuk tetap idealis, namun juga memperhatikan keamanan diri dan keluarga.
“Saat ini, Dewan Pers sedang memantau kasus kekerasan yang terjadi di Lombok Tengah. Ia menilai sejauh ini prosesnya masih on the track,” ujarnya.
Untuk menjaga idealisme dan keberlanjutan media, Dewan Pers mengusulkan pembentukan dana abadi yang akan dikelola secara independen.
"Dana abadi ini akan dikelola oleh lembaga independen, agar bisa terjaga idealismenya. Ada fungsi kontrol dan ada fungsi ekonominya," kata Yogi.
Ia menjelaskan, pada awalnya yang mengusulkan dana abadi ini AJI bersama PR2Media dari hasil riset yang sudah dilakukan.
“Kami dari Dewan Pers akan bersama-sama mengajak konstituen mengusulkan ke Presiden untuk dana abadi,” jelas Yogi.
Ia menegaskan, bahwa semangat Dewan Pers dan konstituen tinggal menunggu persetujuan dari Presiden.
Diskusi ngAJI jurnalistik kali ini memberikan gambaran jelas tentang tantangan yang dihadapi media saat ini, serta upaya yang dilakukan Dewan Pers untuk menjaga keberlangsungan dan kualitas jurnalisme di Indonesia termasuk tantangan dalam proses sertifikasi jurnalis.
(*)
| Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta |
|
|---|
| AMSI dan AJI Mataram Sambut Baik Pemimpin Baru PWI NTB, Harap Jurnalisme Bermartabat Diperkuat |
|
|---|
| AJI Mataram Desak Media Hentikan Seksisme pada Tersangka M dalam Kasus Kematian Brigadir Nurhadi |
|
|---|
| Wahyu - Susi Terpilih Sebagai Ketua dan Sekretaris AJI Mataram Periode 2025–2028 |
|
|---|
| PWI Sepakati Panitia Bersama Kongres Persatuan, Disaksikan Dewan Pers |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/aji_mataram_dewan_pers_p024005677jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.