Kenapa Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Chromebook? Simak Penjelasan Kejagung Soal Perannya

Nadiem bertemu dengan pihak Google dan menyepakati penggunaan ChromeOS danCDM sebagai bagian dari proyek pengadaan TIK

|
Tribunnews/Jeprima
NADIM MAKARIM TERSANGKA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Kejagung menetapkan Nadim Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan, yakni pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022. Nadiem bertemu dengan pihak Google dan menyepakati penggunaan ChromeOS danCDM sebagai bagian dari proyek pengadaan TIK. 

Pasalnya, ia dipercaya oleh Jokowi untuk menjadi Mendikbudristek.

Nadiem menjadi menteri di kabinet Jokowi sejak 2019 hingga 2024.

Namun, pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, ia tidak lagi menjadi menteri.

Nadiem Makarim memiliki harta triliun rupiah saat dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut terjadi pada 2019 hingga 2022.

Dikutip dari ELHKPN KPK, pada awal menjabat sebagai Mendikbud pada 2019, Nadiem tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.225.006.640.485 atau Rp1,2 triliun.

Pada 2020, harta Nadiem Makarim berada di angka Rp 1.192.425.517.883 atau Rp1,1 triliun.

Lalu, Nadiem memiliki harta sebesar Rp 1.175.047.616.596 atau Rp1,1 triliun pada 2021.

Harta terbanyak Nadiem Makarim dimilikinya pada tahun 2022 dengan total mencapai Rp 4.871.469.603.758 atau Rp4,8 triliun.

Dalam periode tersebut, sumber harta terbanyaknya berasal dari surat berharga yang mencapai Rp 5.590.317.273.184 atau Rp 5,5 triliun.

Karena ia memiliki utang mencapai Rp790 juta, harta Nadiem saat itu menjadi Rp 4,8 triliun.

Harta Nadiem Makarim kemudian menurun drastis menjadi Rp 906.057.161.325 atau Rp 906 miliar pada 2023.

Surat berharga yang awalnya Rp 5,5 triliun menjadi Rp 1,4 triliun.

Saat jabatannya sebagai Mendikbudristek berakhir pada 2024, harta Nadiem Makarim menjadi Rp 600.641.456.655 atau Rp 600 miliar.

Surat berharganya juga turun menjadi Rp 926 miliar.

(TribunLombok.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Termasuk Nadiem Makarim, Ini Peran 5 Tersangka Kasus Korupsi Chromebook
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved