Kenapa Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Chromebook? Simak Penjelasan Kejagung Soal Perannya
Nadiem bertemu dengan pihak Google dan menyepakati penggunaan ChromeOS danCDM sebagai bagian dari proyek pengadaan TIK
TRIBUNLOMBOK.COM - Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kini menjadi tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook 2019-2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai Nadiem turut serta bersama empat tersangka lainnya dalam dugaan korupsi proyek digitaliasi pendidikan melalui pengadaan laptop berbasis ChromeOS besutan Google.
Lalu apa peran Nadiem sehingga bertanggungjawab atas dugaan kasus korupsi ini?
Nadiem disebut memerintahkan Direktur SD Sri Wahyuningsih dan Direktur SMP Mulatsyah -yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka- untuk menyusun petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) penggunaan Chromebook.
tim teknis melakukan kajian, dan pada Februari 2021, Nadiem menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Eks Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook Kemendikbud
“Yang dalam lampirannya sudah mengunci spesifikasi Chrome OS,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo, Kamis (4/9/2025), dikutip dari Tribunnews.
Awalnya, sambung Nurcahyo, proyek pengadaan Chromebook telah diuji coba pada 2019 di masa Mendikbud Muhadjir Effendy.
Hasil uji coba menunjukkan bahwa perangkat Chromebook tidak cocok digunakan di wilayah 3T (terluar, tertinggal, terdalam).
Muhadjir kemudian tidak menindaklanjuti surat dari Google Indonesia tentang uji coba.
Posisi menteri kemudian berganti ke Nadiem pada 2020.
Nadiem bertemu dengan pihak Google dan menyepakati penggunaan ChromeOS dan Chrome Devices Management (CDM) sebagai bagian dari proyek pengadaan TIK.
“Akan dibuat proyek pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),” ujar Nurcahyo.
Nadiem menggelar rapat virtual tertutup dengan sejumlah pejabat internal, termasuk Dirjen PAUD Dikdasmen, Kepala Badan Litbang, serta staf khusus seperti Jurist Tan dan Fiona Handayani.
Nadiem membahas pengadaan alat TIK dengan menggunakan Chromebook, meski saat itu pengadaan belum dimulai.
“Sedangkan saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai,” kata Nurcahyo.
BREAKING NEWS: Mas Menteri Nadiem Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop |
![]() |
---|
Puluhan Pegawai Dikbud KSB dan Guru Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Chromebook |
![]() |
---|
Eks Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook Kemendikbud |
![]() |
---|
Kejati Buka Peluang Kasus Pengadaan Chromebook di NTB Diambil Alih Kejagung |
![]() |
---|
Kisah Aprianto dan Lijinping, Pacaran 3 Tahun Modal Translate, Kini Siap Menikah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.