Berita NTB

Eks Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook Kemendikbud

Pemeriksaan Aidy Furqan terkait dengan kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret nama mantan Mendikbud Nadiem Makarim.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
KASUS CHROMEBOOK - Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB) Aidy Furqan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Selasa (12/8/2025). Aidy yang diperiksa sejak pagi hingga petang ini mengaku, tak banyak pertanyaan yang dilontarkan penyidik melainkan lebih banyak memeriksa dokumen.  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB) Aidy Furqan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Selasa (12/8/2025). 

Aidy yang diperiksa sejak pagi hingga petang ini mengaku, tak banyak pertanyaan yang dilontarkan penyidik melainkan lebih banyak memeriksa dokumen. 

Pemeriksaan ini terkait dengan kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret nama mantan Mendikbud Nadiem Makarim. 

"Tidak sampai (Ratusan pertanyaan), lama itu membongkar dokumen," kata Aidy ditemui usai pemeriksaan.

Aidy yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan ini mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan pengadaan Chromebook pada tahun 2021-2022 dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Baca juga: Kejati Buka Peluang Kasus Pengadaan Chromebook di NTB Diambil Alih Kejagung

"Beda-beda nilainya, SMA beda, SMK beda, lebih dari Rp3 miliar tahun itu saja (2021-2022)," kata Aidy. 

Penyidik menanyakan terkait jumlah anggaran, sekolah mana saja yang mendapatkan proyek, termasuk jumlah paket pengadaan.

"Kalau untuk penyaluran sudah ada berita acara, kalau di kita tidak tahu ada masalahnya, tapi tidak tahu yang di atasnya," ucap Aidy. 

Aidy mengungkapkan selain dirinya, ada beberapa kepala sekolah yang juga diperiksa terkait kasus ini. 

Antara lain Kepala SMAN 4 Mataram Jauhari Khalid, Sekretaris Dinas Dikbud NTB Jaka Wahyana. 

Jaka mengaku datang untuk membawakan berkas dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) pengadaan Chromebook tahun 2022.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved