Kenapa Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Chromebook? Simak Penjelasan Kejagung Soal Perannya
Nadiem bertemu dengan pihak Google dan menyepakati penggunaan ChromeOS danCDM sebagai bagian dari proyek pengadaan TIK
TRIBUNLOMBOK.COM - Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kini menjadi tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook 2019-2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai Nadiem turut serta bersama empat tersangka lainnya dalam dugaan korupsi proyek digitaliasi pendidikan melalui pengadaan laptop berbasis ChromeOS besutan Google.
Lalu apa peran Nadiem sehingga bertanggungjawab atas dugaan kasus korupsi ini?
Nadiem disebut memerintahkan Direktur SD Sri Wahyuningsih dan Direktur SMP Mulatsyah -yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka- untuk menyusun petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) penggunaan Chromebook.
tim teknis melakukan kajian, dan pada Februari 2021, Nadiem menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Eks Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook Kemendikbud
“Yang dalam lampirannya sudah mengunci spesifikasi Chrome OS,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo, Kamis (4/9/2025), dikutip dari Tribunnews.
Awalnya, sambung Nurcahyo, proyek pengadaan Chromebook telah diuji coba pada 2019 di masa Mendikbud Muhadjir Effendy.
Hasil uji coba menunjukkan bahwa perangkat Chromebook tidak cocok digunakan di wilayah 3T (terluar, tertinggal, terdalam).
Muhadjir kemudian tidak menindaklanjuti surat dari Google Indonesia tentang uji coba.
Posisi menteri kemudian berganti ke Nadiem pada 2020.
Nadiem bertemu dengan pihak Google dan menyepakati penggunaan ChromeOS dan Chrome Devices Management (CDM) sebagai bagian dari proyek pengadaan TIK.
“Akan dibuat proyek pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),” ujar Nurcahyo.
Nadiem menggelar rapat virtual tertutup dengan sejumlah pejabat internal, termasuk Dirjen PAUD Dikdasmen, Kepala Badan Litbang, serta staf khusus seperti Jurist Tan dan Fiona Handayani.
Nadiem membahas pengadaan alat TIK dengan menggunakan Chromebook, meski saat itu pengadaan belum dimulai.
“Sedangkan saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai,” kata Nurcahyo.
Nadiem kemudian menjawab surat dari Google untuk melakukan uji coba agar Chromebook bisa digunakan di Kemendikbudristek.
Proses Pengadaan
Sri pun memberikan perintah pada Wahyu untuk mengubah metode e-katalog menjadi SIPLAH (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah).
“(Wahyu juga diperintahkan) membuat petunjuk pelaksanaan bantuan pemerintah pengadaan TIK di Kemendikbudristek untuk Sekolah Dasar sebanyak 15 unit laptop dan connector 1 unit per sekolah dengan harga Rp88.250.000 dari dana transfer Satuan Pendidikan Kemendikbudristek,” lanjut Qohar.
Tak sampai di situ saja, Sri Wahyuningsih diketahui juga terseret dalam pembuatan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Tahun 2021 untuk pengadaan tahun 2021-2022 yang untuk pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memakai ChromeOS.
Pada hari yang sama, tersangka Mulyatsyah memberikan perintah HS selaku PPK Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun 2020 untuk mengeklik pengadaan TIK tahun 2020 pada satu penyedia, yaitu PT Bhinneka Mentari Dimensi.
Mulyatsyah juga membuat Petunjuk Teknis Pengadaan Peralatan TIK SMP Tahun 2020 yang mengarahkan penggunaan ChromeOS untuk pengadaan TIK Tahun Anggaran 2021-2022.
Sosok Nadiem Makarim
Nadiem Makarim lahir di Singapura pada tanggal 4 Juli 1984, dan saat ini ia telah berusia 40 tahun.
Namanya dikenal sebelum menjadi Mendikbudristek sebagai pendiri Gojek, perusahaan jasa ojek berbasis daring di Indonesia.
Gojek telah dirintis Nadiem Makarim sejak tahun 2011.
Sebelum itu, ia juga telah mendirikan Zalora Indonesia.
Dalam kariernya, Nadiem pernah bekerja sebagai konsultan manajemen di McKinsey & Company pada 2006.
Ia juga sempat menjadi Managing Editor di Zalora Indonesia.
Tak sampai di situ, Nadiem Makarim juga pernah mengemban jabatan sebagai Chief Innovation Officer (CIO) Kartuku.
Setelah itu, ia mengembangkan Gojek hingga tahun 2019.
Pada saat Oktober 2019, ia mundur dari posisi sebagai CEO Gojek.
Pasalnya, ia dipercaya oleh Jokowi untuk menjadi Mendikbudristek.
Nadiem menjadi menteri di kabinet Jokowi sejak 2019 hingga 2024.
Namun, pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, ia tidak lagi menjadi menteri.
Nadiem Makarim memiliki harta triliun rupiah saat dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut terjadi pada 2019 hingga 2022.
Dikutip dari ELHKPN KPK, pada awal menjabat sebagai Mendikbud pada 2019, Nadiem tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.225.006.640.485 atau Rp1,2 triliun.
Pada 2020, harta Nadiem Makarim berada di angka Rp 1.192.425.517.883 atau Rp1,1 triliun.
Lalu, Nadiem memiliki harta sebesar Rp 1.175.047.616.596 atau Rp1,1 triliun pada 2021.
Harta terbanyak Nadiem Makarim dimilikinya pada tahun 2022 dengan total mencapai Rp 4.871.469.603.758 atau Rp4,8 triliun.
Dalam periode tersebut, sumber harta terbanyaknya berasal dari surat berharga yang mencapai Rp 5.590.317.273.184 atau Rp 5,5 triliun.
Karena ia memiliki utang mencapai Rp790 juta, harta Nadiem saat itu menjadi Rp 4,8 triliun.
Harta Nadiem Makarim kemudian menurun drastis menjadi Rp 906.057.161.325 atau Rp 906 miliar pada 2023.
Surat berharga yang awalnya Rp 5,5 triliun menjadi Rp 1,4 triliun.
Saat jabatannya sebagai Mendikbudristek berakhir pada 2024, harta Nadiem Makarim menjadi Rp 600.641.456.655 atau Rp 600 miliar.
Surat berharganya juga turun menjadi Rp 926 miliar.
(TribunLombok.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Termasuk Nadiem Makarim, Ini Peran 5 Tersangka Kasus Korupsi Chromebook
BREAKING NEWS: Mas Menteri Nadiem Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop |
![]() |
---|
Puluhan Pegawai Dikbud KSB dan Guru Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Chromebook |
![]() |
---|
Eks Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook Kemendikbud |
![]() |
---|
Kejati Buka Peluang Kasus Pengadaan Chromebook di NTB Diambil Alih Kejagung |
![]() |
---|
Kisah Aprianto dan Lijinping, Pacaran 3 Tahun Modal Translate, Kini Siap Menikah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.