Demo Mahasiswa dan Ojol di Mataram
Respon Gubernur Iqbal Soal 'Travel Warning' Pasca Pembakaran Gedung DPRD NTB
Sejumlah negara mengeluarkan peringatan perjalanan atau travel warning, bagi pendudukanya yang sedang berada di Indonesia.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sejumlah negara mengeluarkan peringatan perjalanan atau travel warning, bagi pendudukanya yang sedang berada di Indonesia.
Hal ini menyusul aksi unjuk rasa besar-besaran di sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya di Mataram. Di mana aksi tersebut berujung pembakaran gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB).
Beberapa negara yang mengeluarkan himbauan tersebut di antaranya Britania Raya, Kanada, Amerika Serikat, Australia dan Singapura.
Gubernur Lalu Muhamad Iqbal merespon santai terkait himbauan tersebut, menurutnya peringatan tersebut merupakan hal yang wajar dilakukan oleh pemerintah menyikapi kondisi di daerah atau negara lain.
"Kalau travel warning itu levelnya biasa, itu bukan berarti merah. Kalau travel banned baru berbahaya karena itu pelarangan, tapi kalau travel warning itu disuruh hati-hati," kata Iqbal, Selasa, (2/9/2025).
Sebagai salah satu daerah wisata, Iqbal meminta semua pihak berkolaborasi memastikan kondisi di NTB aman dan kondusif. Sehingga tidak berdampak pada kunjungan wisata nantinya.
"Ada beberapa investor yang menghubungi saya, saya kirimkan video bule-bule banyak jalan-jalan di Mataram, ini untuk memberikan mereka gambaran bahwa kondisi masih aman dan kondusif," tegasnya.
Dengan kondisi daerah saat ini, Iqbal menyakini tidak sampai pada level travel banned atau pelarangan perjalanan ke Indonesia. Karena dibeberapa wilayah kondisinya sudah mulai kondusif.
| 6 Tersangka Kasus Perusakan Gedung Mapolda NTB Diserahkan ke Jaksa |
|
|---|
| Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka dalam Kasus Perusakan Mapolda dan Penjarahan Gedung DPRD NTB |
|
|---|
| 20 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Perusakan saat Unjuk Rasa 30 Agustus di NTB |
|
|---|
| Tersangka Perusakan Mapolda NTB Berpeluang Bertambah, Polisi Sebut Banyak yang Kabur ke Luar Daerah |
|
|---|
| 6 Demonstran Tersangka Perusakan Mapolda NTB, 4 Mahasiswa dan 2 Pelajar Terancam Penjara 5,5 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.