Demo Mahasiswa dan Ojol di Mataram
Unjuk Rasa di Mataram: Gedung DPRD NTB-Ruang Pimpinan Hangus Terbakar, Kantor Polda NTB Rusak
Aksi unjuk rasa di gedung DPRD NTB dan kantor Polda NTB di Kota Mataram, Sabtu (30/8/2025) berlangsung ricuh
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Aksi unjuk rasa di gedung DPRD NTB dan kantor Polda NTB di Kota Mataram, Sabtu (30/8/2025) berlangsung ricuh.
Sebagian gedung DPRD yang terletak di Jalan Udayana, Kota Mataram ini ludes terbakar, sejumlah barang pun dijarah.
Kepala Bagian Umum dan Humas DPRD NTB Muhamad Erwan menjelaskan, pihaknya tidak sempat mengevakuasi isi kantor.
"Berkas-berkas kita tidak bisa kita mengamankan karena menganggap demo ini untuk penyampaian aspirasi. Kami tidak menyangka terjadinya anarkis dan perusakan," sebut Erwan.
Dia merinci sejumlah dampak pembakaran Gedung DPRD NTB, antara lain ruang pimpinan, ruang komisi, ruang fraksi dan ruang-ruang rapat termasuk rapat paripurna.
"Api melahap ruang pimpinan, ruang sekretariat, ruang semua wakil ketua, ruang rapat paripurna dan semua yang ada di dalamnya," kata Erwan.
Baca juga: Awal Mula Gedung DPRD NTB Terbakar, Aparat Tarik Diri Hindari Bentrok dengan Pengunjuk Rasa
Meski tidak merinci secara pasti, Erwan memperkirakan kerugian hingga miliaran rupiah.
Daftar Kerusakan Gedung DPRD NTB
- Ruang pimpinan
- Ruang komisi
- Ruang fraksi
- ruang rapat paripurna
- sebagian atap dan kaca jendela
Detik-detik Pembakaran Gedung DPRD NTB
Erwan mengungkap detik-detik terbakarnya gedung saat unjuk rasa terjadi.
Erwan menyampaikan pihak kepolisian tidak mau bersentuhan langsung dengan para pendemo.
"Koordinasi kami, pihak kepolisian SOP-nya tidak ingin bersentuhan dengan massa aksi. Sehingga ketika massa aksi melakukan anarkis, maka Dalmas Polri dan Sabhara langsung tarik diri ke belakang. Artinya tidak ingin terjadi benturan antara massa aksi dengan kepolisian," jelas Erwan.
Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka dalam Kasus Perusakan Mapolda dan Penjarahan Gedung DPRD NTB |
![]() |
---|
20 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Perusakan saat Unjuk Rasa 30 Agustus di NTB |
![]() |
---|
Tersangka Perusakan Mapolda NTB Berpeluang Bertambah, Polisi Sebut Banyak yang Kabur ke Luar Daerah |
![]() |
---|
6 Demonstran Tersangka Perusakan Mapolda NTB, 4 Mahasiswa dan 2 Pelajar Terancam Penjara 5,5 Tahun |
![]() |
---|
6 Tersangka Perusakan Gedung Mapolda NTB Diancam Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.