Ahmad Sahroni DImutasi dari Wakil Ketua Komisi III Jadi Anggota Komisi I DPR, Ini Tugas Barunya

Ahmad Sahroni dimutasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR ke Komisi I. NasDem menegaskan rotasi ini hanya penyegaran, bukan pencopotan

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
AHMAD SAHRONI DIMUTASI - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni usai mengikuti Porsche Sprint Challenge Indonesia (PSCI) kategori Endurance Race diselenggarakan di Sirkuit Mandalika, Minggu (10/12/2023). Ahmad Sahroni dimutasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR ke Komisi I. NasDem menegaskan rotasi ini hanya penyegaran, bukan pencopotan 

TRIBUNLOMBOK.COM - Nama Ahmad Sahroni menjadi sorotan di media sosial setelah dirinya dimutasi dari jabatannya.

Perlu diketahui, Sahroni dulunya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

Kini, pria yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu dimutasi menjadi anggota Komisi I DPR.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim.

Menurutnya, mutasi Ahmad Sahroni merupakan bagian dari rotasi rutin saja.

Ia membantah jika Sahroni dicopot dari jabatannya.

Menurutnya, ini adalah langkah NasDem untuk melakukan penyegaran.

"Tidak ada pencopotan, hanya penyegaran," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni (TRIBUNNEWS.COM)

Saat ditanya apakah rotasi ini dilakukan karena ucapan kontroversial Sahroni baru-baru ini, Hermawi kembali membantah.

"Rotasi biasa saja," kata Hermawi.

Lantas, seperti apa tugas Wakil Ketua Komisi III DPR, jabatan lama Ahmad Sahroni?

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (disingkat Komisi III DPR RI) adalah salah satu dari tiga belas Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang Penegakan hukum.

Berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tentang Penetapan Mitra Kerja Komisi-Komisi DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2024-2029, Pasangan Kerja Komisi III DPR RI adalah sebagai berikut:

  • Kejaksaan Agung Republik Indonesia
  • Kepolisian Republik Indonesia termasuk Polda di Indonesia, Polres di Indonesia, Polsek di Indonesia, Polresta di Indonesia
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  • Badan Narkotika Nasional (BNN)
  • Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
  • Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
  • Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

Sementara tugas wakil ketua Komisi DPR RI adalah mengkoordinasikan beberapa komisi dan badan terkait di bawah bidangnya.

Baca juga: Viral Fasih Bahasa Inggris dan Hafal Ratusan Ibu Kota Negara, Baiq Rima Dapat iPad dari Menteri

Selain itu, mereka juga bertugas membantu Ketua DPR dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara efektif. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved