Anggota DPR RI Minta UIN Mataram Tidak Lindungi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak pihak kampus agar tidak melindungi pelaku.
TRIBUNLOMBOK.COM - Terungkap kasus pelecehan seksual 7 mahasiswi UIN Mataram dengan tersangka WJ, seorang dosen yang juga pengampu Ma'had.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak pihak kampus agar tidak melindungi pelaku.
"Jangan sekali-sekali pihak pendidikan berusaha melindungi pelaku," kata dia kepada wartawan, Jumat (23/5/2025) seperti dikutip dari Tribunnews.
Politisi Nasdem ini mendesak segera reformasi dalam upaya penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
"Saya minta agar polisi bersama lembaga terkait melakukan reformasi darurat kekerasan seksual di lembaga pendidikan. Dari mulai antisipasi seperti dirikan satgas di sekolah/kampus, pasang cctv, buka nama lengkap pelaku," tegasnya.
Baca juga: Oknum Dosen UIN Mataram Diduga Cabuli 7 Mahasiswi Ditetapkan sebagai Tersangka
WJ kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda NTB sejak Jumat (23/5/2025).
"Hari ini kita tetapkan tersangka dan langsung kita tahan 20 hari kedepan," kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat kepada TribunLombok.com, Jumat (23/5/2025).
Dari olah TKP, 65 adegan diperagakan pelaku yang merupakan dosen Bahasa Arab itu.
Lokasi olah TKP berlangsung di kamar pribadi miliknya nomor 216 yang berada di Asrama Putra dan ruang Sekretariat Ma'had Al-Jamiah UIN Mataram.
Syarif mengatakan tidak ada fakta baru yang terungkap dari hasil olah TKP itu.
Semua yang diperagakan sesuai dengan keterangan yang disampaikan saat pemeriksaan di Polda NTB.
Sampai saat ini sudah ada tujuh korban yang teridentifikasi.
Pendamping korban, Joko Jumadi menyampaikan ada perbedaan nama yang disampaikan oleh oknum dosen itu.
"Kemungkinan besar bertambah (korban), sembilan atau 10 kalau melihat selisih nama itu," kata Joko.
(Tribunnews/TribunLombok)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dosen UIN Mataram Lecehkan 7 Mahasiswi Bidikmisi, DPR Desak Reformasi Dunia Pendidikan
| Kaesang Turun Gunung, PSI NTB Optimis ‘Curi’ 2 Kursi DPR RI |
|
|---|
| PBH Peradi Mataram Minta Komisi III DPR RI Awasi Perkara Rizka Sintiani |
|
|---|
| Reses Komisi III DPR RI di NTB, Soroti Kasus Polisi Terlibat Kasus Narkoba |
|
|---|
| Komisi III DPR Desak Kejati NTB Transparan Usut Dugaan Pemerasan Jaksa di Dompu |
|
|---|
| Pokok Isi UU PPRT yang Resmi Disahkan Hari Ini: Jaminan Sosial hingga Pencegahan Kekerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/dosen_uin_mataram_cabul_028101.jpg)