Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI 2025: Tunjangan Beras Rp12 Juta, Bensin Rp7 juta, Cek Rinciannya!

Rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI 2025, termasuk tunjangan rumah Rp50 juta per bulan dan kenaikan tunjangan bensin.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
TUNJANGAN DPR RI - Rapat paripurna DPR pengesahan RUU TNI dihadiri 293 anggota DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan bahwa sejumlah tunjangan anggota DPR mengalami kenaikan pada 2025.

Tunjangan bensin naik dari Rp4–5 juta menjadi Rp7 juta per bulan.

Tunjangan beras juga naik, dari sekitar Rp10 juta menjadi Rp12 juta per bulan.

Meski tunjangan naik, Adies menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak pernah naik selama 15 tahun terakhir.

Hingga kini, gaji pokok anggota DPR hanya berada di kisaran Rp6,5 juta per bulan.

Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI

Mengacu pada PP Nomor 75 Tahun 2000 dan SE Setjen DPR 2010, berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI (bukan pimpinan):

  1. Gaji pokok: Rp4.200.000

  2. Tunjangan suami/istri: Rp420.000

  3. Tunjangan anak (maksimal 2 anak): Rp168.000

  4. Tunjangan jabatan: Rp9.700.000

  5. Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa, maksimal 4 jiwa

  6. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813

  7. Uang sidang/paket: Rp2.000.000

  8. Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000

  9. Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000

  10. Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000

  11. Tunjangan perumahan: Rp50.000.000

  12. Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000

  13. Asisten anggota: Rp2.250.000

Total penghasilan anggota DPR bisa mencapai Rp104 juta per bulan.

Baca juga: Spoiler Manga One Piece Chapter 1158 Sub Indo: Tanggal Rilis Hingga Link Baca Online

Tunjangan Perumahan Rp50 Juta per Bulan

Salah satu poin yang banyak disorot publik adalah tunjangan rumah anggota DPR periode 2024–2029 yang mencapai Rp50 juta per bulan.

Adies Kadir menilai jumlah tersebut wajar karena anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas.

Perbandingan dengan Pimpinan DPR

Selain anggota biasa, pimpinan DPR seperti Ketua dan Wakil Ketua juga memiliki gaji dan tunjangan yang berbeda.

  • Ketua DPR RI bisa menerima hingga Rp117,7 juta per bulan.

  • Wakil Ketua DPR RI menerima sekitar Rp112,5 juta per bulan.

  • Anggota DPR biasa berada di kisaran Rp104 juta per bulan

Meskipun gaji pokok DPR RI hanya Rp4,2 juta, tunjangan yang besar membuat penghasilan bulanan mereka mencapai lebih dari Rp100 juta.

Kenaikan tunjangan bensin, beras, dan rumah di 2025 menegaskan bahwa topik gaji dan tunjangan DPR RI akan terus menjadi sorotan publik.

Sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved