Berita Nasional

Audiensi Tertutup: Komisi I DPR Bertemu Unsur Sipil Bahas RUU TNI, Ini Hasilnya

Direktur Eksekuif Amnesty Internasional Usman Hamid bersama unsur dari masyarakat sipil setelah beraudiensi dengan Komisi I DPR membahas RUU TNI

Editor: Laelatunniam
Tribunnews.com/ Reza Deni
SOAL RUU TNI : Direktur Eksekuif Amnesty Internasional Usman Hamid bersama sejumlah unsur dari masyarakat sipil setelah beraudiensi dengan Komisi I DPR membahas RUU TNI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pertemuan antara DPR, khususnya Panja RUU TNI, dan perwakilan masyarakat sipil berlangsung selama kurang lebih dua jam. Masyarakat sipil yang diundang dalam pertemuan ini adalah mereka yang menolak RUU TNI karena kekhawatiran mengenai potensi dwifungsi militer.

Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, mengaku tidak mengetahui bahwa audiensi tersebut bersifat tertutup.

"Saya enggak tahu ya tadi, itu emang begitu dari tadi, tapi tidak ada masalah kok tadi," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Dasco mengatakan bahwa audiensi tersebut berjalan dengan hangat, dan antara sipil dan DPR juga membangun kesepahaman.

"Insyaallah saya pikir ada titik temu. Dan kita akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk setiap pembahasan-pembahasan revisi UU," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Eksekuif Amnesty Internasional Usman Hamid juga mengaku tidak tahu alasan mengapa audiensi tersebut dilakukan secara tertutup. "Saya enggak tahu. Mungkin bisa ditanyakan ke DPR," katanya.

Usman mengungkapkan beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut, salah satunya adalah penyampaian catatan terkait naskah RUU TNI. "Ini pertemuan yang kami lama nantikan agar RUU TNI melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya," ungkapnya.

Catatan pertama yang disampaikan oleh Usman adalah pentingnya memastikan bahwa fungsi, tugas pokok, dan peran TNI tetap fokus pada jalur pertahanan, tanpa melebar ke jabatan lembaga sipil.

"Tentara dikembangkan sebagai tentara modern dan profesional, terpenting adalah tentara tetap berada dalam kontrol supremasi sipil. Karena itu, pasal-pasal yang kami bahas tadi harus diarahkan untuk memastikan tegaknya supremasi sipil, tegaknya negara hukum tegaknya tentara yang modern dan profesional," tandasnya.

Diketahui, Di tengah gelombang penolakan terhadap RUU TNI, sejumlah aktivis dari unsur sipil menyambangi Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

Mereka yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan datang ke DPR untuk menyerahkan petisi penolakan RUU TNI.

Beberapa tokoh yang datang di antaranya Usman Hamid, Bedjo Untung, Sumarsih, Halida Hatta, Saor Siagian, Natalia Soebagio, hingga Al Ara, dan sejumlah tokoh lainnya.

Mereka dijadwalkan memberi masukan kepada Komisi I DPR terkait proses pembentukan RUU TNI

Adapun Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto juga sudah berada di dalam ruangan yang merupakan ruanh rapat Komisi I DPR RI

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah pemberian petisi penolakan dan masukan soal RUU TNI dari unsur sipil ini disiarkan secara terbuka oleh DPR RI atau sebaliknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved