Siapa Faisal Tanjung? Aktivis LSM yang Laporkan 2 Guru SMA Lutra Sulsel hingga Dipecat dan Viral

Profil Faisal Tanjung, aktivis LSM di balik kasus dua guru SMA Luwu Utara yang divonis hingga dipecat.

|
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini
PEMECATAN GURU - Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal (kiri) dan Bendahara Komite SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis (kanan) ditemui beberapa waktu lalu. Keduanya diberhentikan tidak dengan hormat buntut dana komite sekolah sebesar Rp 20 ribu 

Ringkasan Berita:
  • Faisal Tanjung adalah aktivis LSM yang melaporkan dua guru SMA di Luwu Utara, Sulsel, hingga keduanya dipecat dan divonis bersalah terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana non-BOS.
  • Kedua guru, Rasnal dan Abdul Muis, sempat divonis oleh Pengadilan Negeri Masamba dan diperkuat Mahkamah Agung, lalu akhirnya direhabilitasi Presiden Prabowo.
  • Faisal Tanjung memiliki rekam jejak advokasi publik, termasuk pelaporan KPU Lutra ke Bawaslu dan DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu

TRIBUNLOMBOK.COM - Faisal Tanjung, aktivis LSM asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan setelah melaporkan dua guru SMA di Lutra yang kemudian dipecat terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana non-BOS. Kasus ini melibatkan Rasnal dari SMAN 3 Lutra dan Abdul Muis, guru honorer sekaligus Bendahara Komite SMAN 1 Lutra.

Putusan Pengadilan Negeri Masamba dan Mahkamah Agung menguatkan hukuman mereka, namun Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengeluarkan surat rehabilitasi resmi pada 12 November 2025.

Faisal Tanjung dikenal memiliki rekam jejak advokasi publik, termasuk pelaporan KPU Lutra ke Bawaslu dan DKPP, sehingga namanya ramai dicari netizen di media sosial.

Nama Faisal Tanjung kini tengah ramai diperbincangkan di media sosial setelah terungkap sebagai sosok pelapor dua guru SMA di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kedua guru yang dilaporkan adalah Rasnal, pengajar di UPT SMAN 3 Luwu Utara, dan Abdul Muis, guru honorer sekaligus Bendahara Komite UPT SMAN 1 Lutra.

Kasus bermula dari dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 1 Luwu Utara pada 2019.

Pengadilan Negeri Masamba menjatuhkan hukuman pidana kepada keduanya pada 2021 dengan durasi sekitar satu tahun lebih, terkait pengelolaan dana non-BOS.

Kasus ini kemudian diperkuat oleh Mahkamah Agung (MA) melalui keputusan nomor 4265 K/Pid.Sus/2023 yang menolak kasasi keduanya.

Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi Rasnal dan Abdul Muis.

Pihak kuasa hukum dan perwakilan DPRD Sulsel sempat mengirimkan surat pengaduan ke Istana Presiden dan Kementerian PAN-RB, karena kasus ini menjadi sorotan nasional sebagai contoh “niat baik yang berujung hukuman”.

Akhirnya, pada 12 November 2025, Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Negara menerbitkan surat rehabilitasi resmi untuk kedua guru tersebut.

Baca juga: Kode Redeem Free Fire FF Hari Ini Jumat 14 November 2025: Klaim Hadiah Gratis Sebelum Kedaluwarsa!

Belakangan terungkap, sosok yang melaporkan kasus ini adalah Faisal Tanjung, yang langsung menjadi sorotan netizen. Berikut profil dan rekam jejaknya:

Profil Faisal Tanjung

Berdasarkan penelusuran Tribun-Timur.com melalui akun Facebook pribadinya, Faisal lahir di Masamba, Luwu Utara, dan menempuh pendidikan di Universitas Palopo. Ia menikah pada 12 September 2021.

Saat ini, Faisal menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Lutra (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Cabang Luwu Utara).

Rekam Jejak Pelaporan Publik

Faisal Tanjung bukan sosok baru dalam dunia advokasi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved