Selasa, 19 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Berita Mataram

Akses Alat Berat dan Tukar Guling Lahan Jadi Kendala Normalisasi Sungai di Kekalik

Upaya penertiban sempadan sungai di Kekalik memicu pro-kontra di kalangan masyarakat.

Tayang:
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
NORMALISASI SUNGAI - Pemukiman warga di bantaran sungai Kelurahan Kekalik, Kota Mataram. Upaya penertiban sempadan sungai di Kekalik memicu pro-kontra di kalangan masyarakat. 

Ringkasan Berita:
  • Upaya penertiban sempadan sungai di Kekalik memicu pro-kontra di kalangan masyarakat.
  •  Program ini adalah permintaan mayoritas warga yang ingin wilayahnya bebas dari banjir.

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Rencana normalisasi dan pengerukan sungai di kawasan Kekalik Jaya Kecamatan Sekarbela Kota Mataram menghadapi tantangan.

Daerah langganan banjir ini padat dengan bangunan permanen di sepanjang sempadan sungai. 

Upaya penertiban ini memicu pro-kontra di kalangan masyarakat.

Lurah Kekalek Jaya Kota Mataram, Syafruddin mengatakan, inisiatif normalisasi sungai ini telah digaungkan pihak kecamatan dan disanggupi Balai Wilayah Sungai (BWS).

Menurutnya program ini adalah permintaan mayoritas warga yang ingin wilayahnya bebas dari banjir.

"Memang dari Pak Camat yang nyatakan sebelumnya yang bilang mau dinormalisasi, mau dikeruk. Memang permintaan warga juga sebagian besar itu sih," ucap Syafruddin setelah dikonfirmasi, Minggu (7/12/2025).

Baca juga: Penertiban Kawasan Sempadan Sungai di Kekalik Terkendala Anggaran dan Kondisi Sosial

Namun, lanjut dia, pelaksanaan normalisasi terbentur masalah teknis, terutama terkait akses alat berat dan masalah legalitas lahan di sempadan sungai.

"Kalau sekadar untuk jalan kaki atau motor bisa, tapi kalau alat berat enggak bisa dia masuk,” tambahnya, merujuk pada pernyataan dari BWS.

Meskipun tujuan penertiban adalah untuk keselamatan dan pencegahan banjir, ternyata tidak semua masyarakat setuju.

"Tapi ada pro-kontra juga. Ada yang enggak setuju sebagian. Tapi kan itu demi keselamatan mereka juga,” katanya.

Bangunan di sempadan sungai, yang secara regulasi dilarang, sudah berdiri lama.

Khususnya yang digunakan untuk produksi rumahan seperti tahu dan tempe. 

Lokasi ini dipilih karena memudahkan pembuangan limbah produksi langsung ke sungai.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved