Data Pribadi Ditahan Tekong, Pria Asal Lombok Timur Gagal Menikah dan Jadi PMI

Pria 21 tahun di Lombok Timur gagal berangkat menjadi pekerja migran dengan negara tujuan Taiwan.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
GAGAL NIKAH - Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) saat menerima pengaduan dari YH, belum lama ini. Dia mengeluhkan data dirinya masih tertahan di tekong akibatnya kesulitan mencari pekerjaan dan gagal menikah. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) menerima pengaduan dari YH, pria 21 tahun yang gagal berangkat menjadi pekerja migran dengan negara tujuan Taiwan.

Tidak hanya itu, pria tersebut gagal menikah lantaran data diri yang diduga ditahan sponsor atau tekong.

Perwakilan ADBMI Lombok Timur, Firman Sidiq menceritakan, YH  telah menunggu selama dua tahun untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan  berujung dengan hisapan jempol.

“Karena data diri tertahan oleh tekong, dia   tidak bisa mencari kerja,” jelas Firman, Rabu (2/7/2025).

Informasi yang diperoleh dari YH, sekitar dua  tahun mendaftarkan di salah satu P3MI di Lombok Barat melalui tekong  kenal baik asal Mataram. 

“Keterangan  YH sudah mengeluarkan biaya sebesar Rp65 juta yang disetorkan ke tekong berinisial S,” sambungnya.

Informasi lainnya,  diduga adanya manipulasi data korban saat membuat paspor, saat itu usianya di KTP 19 tahun dan berbeda dengan data di paspor.  

“Keterangan dari korban bahwa usianya dituakan,  2 tahun yang lalu usianya sekitar 19 tahun namun dinaikkan menjadi 21 tahun,” keluhnya. 

Kendati mengeluarkan uang puluhan juta, YH menarik berkas-berkas yang dimiliki, sebab tak kunjung mendapatkan kejelasan waktu keberangkatan.

“Lama menunggu, dia ambil berkas dan ambil uang tapi dikasih cuman Rp 15 juta,” keluhnya.

Data-data seperti KTP, kartu keluarga, ijazah dan paspor milik YH masih tertahan di PL atau tekong. Sehingga  tidak bisa mencari pekerjaan dan tidak bisa menikah. 

“Dia juga  tidak bisa menikah karena data dirinya ditahan oleh tekong. YH ini sebagai potret buruk  regulasi perekrutan yang tidak berpihak pada pekerja migran,” ujarnya.

Baca juga: Rinjani Special Stage: Melaju Bersama Energi, Menyatu dengan Alam

Pihaknya tengah mengawal kasus  ini dan berharap dapat dituntas pada tingkat desa. Jika tidak ada itikad baik dari oknum tersebut maka akan menempuh jalur hukum.

“Kita berharap selesaikan di level desa, jika memang tidak memungkinkan dan tidak ada itikad baik dari P3MI dan PL, kita akan proses lebih lanjut sampai ke BP3 dan Polda,” ancamnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved