Cek Penerima STB Gratis dari Pemerintah di Laman cekbantuanstb.kominfo.go.id, Cukup Masukkan NIK KTP

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut tata cara cek penerima STB gratis dari pemerintah melalui website cekbantuanstb.kominfo.go.id. Kamu hanya perlu menyiapkan NIK KTP.

Syarat berikutnya adalah lokasi rumah tangganya berada di lokasi siaran TV digital.

Kemudian syarat terakhir bersedia tidaknya si calon penerima mengganti ASO.

"Nanti akan dibuatkan surat pernyataan bersedia menerima STB tersebut dari penyalur yang berasal dari Kemkominfo," katanya.

Teknisnya nanti, dalam satu rumah tangga miskin akan menerima 1 STB.

"Terkait kesiapan Kominfo, apakah siap Lombok Timur menerima itu, tentu dengan data yang ada kita kirimkan tentu bisa, kita katakan kita sudah siap," tegasnya.

Meski demikian Khutbi menegaskan, data yang dikirim masih usulan, pemerintah pusatlah yang menentukan siapa yang menerima STB.

"Kita tegaskan per hari ini 2 November semua TV di Lombok Timur sudah hitam, sudah blank selain TV yang memang baru dibeli," kata Khutbi.

(TribunLombok/ Kompas)

Berita Terkini