Berikut langkah-langkah untuk set-up STB ke TV analog:
- Siapkan STB dan TV analog
- Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog
- Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati
- Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog
- Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama "ANT IN" dan tersedia di bagian punggung STB
- Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog
- Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
- Pastikan STB telah terhubung dengan daya
- Nyalakan STB dan TV analog
- Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV
- Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran
- Bila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan dan segera bisa menikmati siaran digital di TV analog
Wilayah Lombok Timur Beralih dari TV Analog ke TV Digital
Pengalihan TV Analog ke TV Digital atau Analog Switch Off (ASO) mulai berlaku hari ini di Kabupaten Lombok Timur.
Pengalihan TV Analog ke TV Digital di Lombok Timur ini telah ditetapkan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
"Dari beberapa kabupaten di Nusa Tenggara Barat, Lombok Timur mendapatkan gelombang pertama terkait dengan penetapan ASO taua TV Analog ke TV Digital," kata Kabid Opini Kominfo Lombok Timur Amin Khutbi saat di konfirmasi TribunLombok.com, Rabu (2/11/2022).
Terkait kebijakan ini, pihaknya sudah mengirimkan data ke Kemendagri melalui Kemkominfo RI.
Kemudian dikirimkan oleh masing-masing desa di Kabupaten Lombok Timur.
Baca juga: Siaran TV Analog Dihentikan Malam Nanti, Siap-siap Beralih ke TV Digital
"Terkait ini, sampai bulan September kemarin kita sudah mengirim data tersebut sebanyak 65.560 orang calon penerima STB, dari 201 desa dan kelurahan yang ada di Lombok Timur," katanya.
Diakuinya, jumlah yang dikirim Kominfo tidak sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan di Lombok Timur.
"Jadi kalau 201 dari 254 berarti kita kurang 49 desa atau kelurahan," katanya.
Terkait hal ini, dengan limit waktu yang diberikan pusat, pihak yang belum mengembalikan data dari desa akan didata tim Kemkominfo pada waktu pendistribusian.
Sehingga Kominfo Lombok Timur mengirim kembali data awal Pensasaran Pencepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
"Pendistribusian setelah tanggal 2, karena memang batasnya hari ini tanggal 2 November jam 24.00 WITA," tegasnya.
Khutbi menjelaskan beberapa syarat calon penerima Set Top Box (STB).
Diantaranya, rumah tangga miskin, memiliki televisi. Jika dia miskin tapi tidak memiliki TV tentu tidak akan mendapatkan bantuan.