Cek Penerima STB Gratis dari Pemerintah di Laman cekbantuanstb.kominfo.go.id, Cukup Masukkan NIK KTP

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut tata cara cek penerima STB gratis dari pemerintah melalui website cekbantuanstb.kominfo.go.id. Kamu hanya perlu menyiapkan NIK KTP.

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membagikan set top box (STB) gratis untuk masyarakat.

STB gratis ini diperuntukkan khususnya kepada masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah.

Nah, ada cara mudah untuk mengecek penerima STB gratis yang telah ditetapkan oleh Kominfo.

Untuk mengeceknya, kamu bisa langsung mengunjungi website cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Lantas, seperti apa tata cara cek penerima STB gratisnya?

Segera siapkan KTP kamu dan simak tata cara lengkapnya berikut ini:

1. Kunjungi website cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Perhatikan kolom Pencarian berdasarkan NIK (eKTP).

Masukkan NIK KTP milikmu di kolom tersebut.

3. Jika sudah, isi juga kode yang ada di bawahnya.

4. Pastikan semua kolom sudah terisi dengan benar.

Apabila sudah, klik pencarian.

Sistem Cek Penerima Bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima STB sesuai NIK (eKTP) yang anda inputkan.

Jika tidak termasuk penerima, akan muncul notifikasi 'Failed! Pencarian tidak ditemukan, anda tidak termasuk calon penerima bantuan STB'.

Baca juga: Migrasi Siaran TV dari Analog ke Digital, 74.527 KPM di Lombok Timur akan Dapat STB Gratis

Nah, apabila namamu masuk dalam daftar penerima STB gratis, kamu bisa menghubungi call center Kominfo di nomor 159.

Jam operasional layanan call center Kominfo mulai dari hari Senin - Jum'at (kecuali libur nasional) Pukul 08.00 - 16.00 WIB.

Kamu juga bisa mendatangi posko terdekat sembari membawa KTP dan KK.

Sebelumnya, Kominfo menyebut bakal ada 222 dari total 514 daerah yang dilakukan penghentian TV analog pada 2 November, termasuk Jabodetabek.

Sementara wilayah berikutnya yang dilakukan penghentian siaran TV analog akan diumumkan kemudian.

Pengguna dapat memasang STB

Jika Anda pemilik TV analog atau tabung model lama, tetapi ingin menikmati siaran televisi tanpa membeli TV baru, maka cukup memasang alat set-top-box (STB) yang banyak dijual di pasaran.

STB merupakan sebuah perangkat yang memungkinkan Anda untuk menikmati siaran digital tanpa perlu mengganti perangkat TV.

Baca juga: Siap-siap, Mulai Hari Ini Wilayah Lombok Timur Beralih dari TV Analog ke TV Digital

Pemerintah juga menyediakan STB gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

Hingga 31 Oktober 2022, STB secara nasional telah didistribusikan sejumlah 1.055.360 unit.

Untuk wilayah Jabodetabek, distribusi STB mencapai 473.308 unit STB (98,7 persen) dari target 479.307 unit STB, sebanyak 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria atau gagal serah.

Bagi masyarakat kebingungan terkait migrasi siaran analog ke digital ini, Kominfo telah menyediakan posko melalui kontak layanan di nomor telepon 159 atau chatbot WhatsApp di nomor 08118202208.

Masyarakat juga bisa mengakses informasi terkait siaran penghentian TV digital melalui laman website resmi Kominfo.

Kehadiran posko bantuan ini secara khusus bertujuan agar masyarakat miskin yang membutuhkan perangkat set top box (STB) agar TV non-digital milik mereka bisa menangkap siaran TV digital.

Cara memasang STB

Sebelum dapat menayangkan siaran dari sinyal digital, masyarakat perlu mengatur STB ke TV analog.

Berikut langkah-langkah untuk set-up STB ke TV analog:

  • Siapkan STB dan TV analog
  • Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog
  • Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati
  • Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog
  • Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama "ANT IN" dan tersedia di bagian punggung STB
  • Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog
  • Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
  • Pastikan STB telah terhubung dengan daya
  • Nyalakan STB dan TV analog
  • Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV
  • Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran
  • Bila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan dan segera bisa menikmati siaran digital di TV analog

Wilayah Lombok Timur Beralih dari TV Analog ke TV Digital

Pengalihan TV Analog ke TV Digital atau Analog Switch Off (ASO) mulai berlaku hari ini di Kabupaten Lombok Timur.

Pengalihan TV Analog ke TV Digital di Lombok Timur ini telah ditetapkan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

"Dari beberapa kabupaten di Nusa Tenggara Barat, Lombok Timur mendapatkan gelombang pertama terkait dengan penetapan ASO taua TV Analog ke TV Digital," kata Kabid Opini Kominfo Lombok Timur Amin Khutbi saat di konfirmasi TribunLombok.com, Rabu (2/11/2022).

Terkait kebijakan ini, pihaknya sudah mengirimkan data ke Kemendagri melalui Kemkominfo RI.

Kemudian dikirimkan oleh masing-masing desa di Kabupaten Lombok Timur.

Baca juga: Siaran TV Analog Dihentikan Malam Nanti, Siap-siap Beralih ke TV Digital

"Terkait ini, sampai bulan September kemarin kita sudah mengirim data tersebut sebanyak 65.560 orang calon penerima STB, dari 201 desa dan kelurahan yang ada di Lombok Timur," katanya.

Diakuinya, jumlah yang dikirim Kominfo tidak sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan di Lombok Timur.

"Jadi kalau 201 dari 254 berarti kita kurang 49 desa atau kelurahan," katanya.

Terkait hal ini, dengan limit waktu yang diberikan pusat, pihak yang belum mengembalikan data dari desa akan didata tim Kemkominfo pada waktu pendistribusian.

Sehingga Kominfo Lombok Timur mengirim kembali data awal Pensasaran Pencepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).

"Pendistribusian setelah tanggal 2, karena memang batasnya hari ini tanggal 2 November jam 24.00 WITA," tegasnya.

Khutbi menjelaskan beberapa syarat calon penerima Set Top Box (STB).

Diantaranya, rumah tangga miskin, memiliki televisi. Jika dia miskin tapi tidak memiliki TV tentu tidak akan mendapatkan bantuan.

Syarat berikutnya adalah lokasi rumah tangganya berada di lokasi siaran TV digital.

Kemudian syarat terakhir bersedia tidaknya si calon penerima mengganti ASO.

"Nanti akan dibuatkan surat pernyataan bersedia menerima STB tersebut dari penyalur yang berasal dari Kemkominfo," katanya.

Teknisnya nanti, dalam satu rumah tangga miskin akan menerima 1 STB.

"Terkait kesiapan Kominfo, apakah siap Lombok Timur menerima itu, tentu dengan data yang ada kita kirimkan tentu bisa, kita katakan kita sudah siap," tegasnya.

Meski demikian Khutbi menegaskan, data yang dikirim masih usulan, pemerintah pusatlah yang menentukan siapa yang menerima STB.

"Kita tegaskan per hari ini 2 November semua TV di Lombok Timur sudah hitam, sudah blank selain TV yang memang baru dibeli," kata Khutbi.

(TribunLombok/ Kompas)

Berita Terkini