Siap-siap, Mulai Hari Ini Wilayah Lombok Timur Beralih dari TV Analog ke TV Digital

Wilayah Lombok Timur mulai terapkan pengalihan TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO). Semua warga harus beralih ke saluran TV digital.

TRIBUNPEKANBARU.COM
Jadwal Acara TV dan Film, Trans TV SCTV RCTI GTV Indosiar TV One. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pengalihan TV Analog ke TV Digital atau Analog Switch Off (ASO) mulai berlaku hari ini di Kabupaten Lombok Timur.

Pengalihan TV Analog ke TV Digital di Lombok Timur ini telah ditetapkan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

"Dari beberapa kabupaten di Nusa Tenggara Barat, Lombok Timur mendapatkan gelombang pertama terkait dengan penetapan ASO taua TV Analog ke TV Digital," kata Kabid Opini Kominfo Lombok Timur Amin Khutbi saat di konfirmasi TribunLombok.com, Rabu (2/11/2022).

Terkait kebijakan ini, pihaknya sudah mengirimkan data ke Kemendagri melalui Kemkominfo RI.

Kemudian dikirimkan oleh masing-masing desa di Kabupaten Lombok Timur.

Baca juga: Siaran TV Analog Dihentikan Malam Nanti, Siap-siap Beralih ke TV Digital

"Terkait ini, sampai bulan September kemarin kita sudah mengirim data tersebut sebanyak 65.560 orang calon penerima STB, dari 201 desa dan kelurahan yang ada di Lombok Timur," katanya.

Diakuinya, jumlah yang dikirim Kominfo tidak sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan di Lombok Timur.

"Jadi kalau 201 dari 254 berarti kita kurang 49 desa atau kelurahan," katanya.

Terkait hal ini, dengan limit waktu yang diberikan pusat, pihak yang belum mengembalikan data dari desa akan didata tim Kemkominfo pada waktu pendistribusian.

Sehingga Kominfo Lombok Timur mengirim kembali data awal Pensasaran Pencepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).

"Pendistribusian setelah tanggal 2, karena memang batasnya hari ini tanggal 2 November jam 24.00 WITA," tegasnya.

Khutbi menjelaskan beberapa syarat calon penerima Set Top Box (STB).

Diantaranya, rumah tangga miskin, memiliki televisi. Jika dia miskin tapi tidak memiliki TV tentu tidak akan mendapatkan bantuan.

Syarat berikutnya adalah lokasi rumah tangganya berada di lokasi siaran TV digital.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved